| Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi. (Foto/Int). |
Hasan diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Hasan dilantik dalam jabatannya yang baru tersebut di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Dalam pelantikan ini, Prabowo membacakan dan mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti Hasan Nasbi dan para pejabat lain yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada, UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebai-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Prabowo diikuti Hasan, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Hasan bukan orang baru dalam lingkungan Kabinet Merah Putih. Hasan sempat menduduki kursi Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) dan berakhir pada September 2025. Kemudian, Hasan ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »