| Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Rovanly Abdams menyampaikan arahan dalam Rakor Tim Pengawasan Orang (Pora). (Foto: Marjafri). |
Rapat yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tersebut diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas orang asing.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Rovanly Abdams menekankan bahwa keberadaan orang asing memiliki potensi manfaat sekaligus risiko, sehingga diperlukan strategi pengawasan yang tepat dan sesuai regulasi untuk mencegah potensi pelanggaran hukum maupun dampak yang merugikan daerah.
Pemerintah kota juga menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Seiring meningkatnya daya tarik Sawahlunto sebagai kota wisata berbasis warisan budaya yang membuka peluang kunjungan dari berbagai negara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono mendorong peningkatan pertukaran informasi antarinstansi.
Tujuannya sebagai langkah konkret untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan. (*)
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »