Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan

Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan
Kubu Roy Suryo meragukan sikap Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim akan menunjukkan ijazah asli di persidangan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kubu Roy Suryo meragukan sikap Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim akan menunjukkan ijazah asli di persidangan.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, pihak terlapor menilai pernyataan tersebut hanya repetisi atau janji-janji yang pernah terlontar sebelumnya.

Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kesiapan Jokowi untuk membawa ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi sulit untuk dipercaya.

Menurutnya, janji serupa telah sering disampaikan oleh Jokowi dalam berbagai kesempatan wawancara, namun hingga kini pembuktian tersebut belum pernah terjadi.

"Apa yang disampaikan kuasa hukum Jokowi (Yakup Hasibuan) sulit dipercaya dan sebenarnya merepetisi apa yang disampaikan Jokowi," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Pihak Roy Suryo menilai bahwa apa yang diucapkan oleh Yakup Hasibuan hanyalah upaya untuk meredam keraguan publik.

Ijazah dari SD, SMP, SMA hingga S1 UGM akan ditunjukkan di pengadilan.

"Itu klaim yang bermasalah dari sisi beziknya proses peradilan pidana yang saat ini diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya, maka kewenangan untuk pembuktian bukan lagi pada Jokowi berbeda dengan kasus perdata," tuturnya.

Khozinudin menegaskan dalam perkara perdata Jokowi sebagai tergugat memiliki kewenangan penuh untuk membuktikan dia memiliki ijazah asli.

"Dalam perdata dia (Jokowi) dapat hadir dan menunjukkan langsung ijazah di pengadilan, tapi dalam proses pidana kewenangan itu berada pada jaksa," ujarnya.

Hal ini disampaikan kubu Roy Suryo sebagai respons atas rencana tim hukum Jokowi yang menyatakan perkara fitnah ijazah ini harus tuntas di meja hijau. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »