| Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama. |
Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, serta dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.
Selain Kota Solok, kerja sama strategis ini juga melibatkan Pemerintah Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan sampah regional yang berbasis energi terbarukan.
Dalam sambutannya, Wamen LHK Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pengelolaan sampah modern harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, selain menjawab persoalan lingkungan, pengelolaan yang tepat juga mampu menghasilkan nilai ekonomi melalui energi listrik.
"Kolaborasi antar daerah seperti ini menjadi bukti nyata komitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerahnya untuk mendukung program ini. Ia menilai kerja sama ini sangat penting untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan bagi masyarakat Kota Solok.
Melalui inisiatif ini, diharapkan permasalahan sampah tidak hanya terselesaikan dengan baik, tetapi juga memberikan dampak positif berupa sumber energi baru yang terbarukan.(BO)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »