| Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada malam hari. (Foto barang bukti/Oktryoni). |
Kejadian berlangsung pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di pinggir jalan Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDA SUMBAR, petugas yang sedang melakukan patroli dan pengamanan menangkap seorang laki-laki yang berperilaku mencurigakan.
Tersangka yang berhasil diamankan bernama lengkap EN panggilan Endo (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Penangkapan tersebut dilakukan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Erifasanom (53 tahun) dan Firmansyah (37 tahun).
Barang Bukti Disita
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara transparan di hadapan saksi dan masyarakat, petugas menemukan serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Satu paket ditemukan di tangan kanan tersangka, dan satu paket lainnya ditemukan tersembunyi di saku celana depan kanan yang dibalut tisu dan kantong plastik.
- 1 unit Handphone Android merk Realme warna hijau.
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hitam nomor polisi BA-3194-OG.
- 1 helai celana merk Picasso warna biru yang dikenakan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan ia mengakui telah mengkonsumsi barang haram tersebut.
Tersangka juga mengaku tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang untuk memiliki atau mengkonsumsi narkotika jenis tersebut.
Proses Hukum
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Satresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan wilayah hukum Polres Solok yang bersih dari bahaya narkoba.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »