| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur. (Foto/Int). |
Keduanya ialah anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Rokib dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Munaji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur atas nama RKB selaku anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dan MNJ selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Selain dua legislator tersebut, penyidik KPK juga memanggil tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM sebagai saksi.
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak.
Perkara itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas para tersangka kasus korupsi dana hibah tersebut.
KPK memanggil dua anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Namun, satu tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi dihentikan penyidikannya karena meninggal dunia pada Desember 2025.
Dengan demikian, 20 orang tersangka lainnya adalah sebagai berikut:
A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim
1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD)
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA)
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ)
4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS)
17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP). (*)
Sumber: JPNN.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »