| Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok kini secara resmi melayani pemeriksaan narkoba lengkap bagi masyarakat maupun instansi. (Foto/Oktryoni). |
Langkah ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Solok dalam mendeteksi dini penyalahgunaan zat adiktif, sekaligus menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.
Sesuai informasi yang disampaikan Labkesda Kota Solok pada Selasa (12/05/2026), saat ini tersedia enam jenis pemeriksaan utama yang mampu mendeteksi berbagai golongan zat berbahaya, meliputi:
1. Cannabinoides (Ganja) – Mendeteksi kandungan zat aktif ganja dalam tubuh.
2. Opiat (Morfin) – Mengidentifikasi penggunaan zat opiat seperti morfin beserta turunannya.
3. Amphetamine – Mendeteksi zat perangsang yang bekerja memengaruhi sistem saraf pusat.
4. Methamphetamine (Sabu) – Menguji keberadaan sabu dan zat sejenisnya yang sangat berbahaya.
5. Benzodiazepin – Mendeteksi golongan obat penenang tertentu yang sering disalahgunakan.
6. Kokain – Menguji kandungan kokain dan zat adiktif lain yang berisiko tinggi.
Kepastian hasil pemeriksaan didukung tenaga profesional dan peralatan laboratorium yang telah terkalibrasi serta memenuhi standar mutu.
Alur pelaksanaannya pun sederhana, dimulai dari pengambilan sampel, pengujian di laboratorium, analisis mendalam, hingga penerbitan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Labkesda Kota Solok, Ns. Erdalini, S.Kep. menyatakan, Selasa (12/05/2026), layanan ini dibuka untuk umum, instansi pemerintahan, perusahaan, lembaga pendidikan, maupun kepolisian yang membutuhkan bukti hasil uji yang sah.
“Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan pemeriksaan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Kami ingin masyarakat Kota Solok tidak perlu jauh‑jauh ke luar daerah untuk mendapatkan hasil uji yang sah dan berkualitas,” ujarnya.
Pemeriksaan ini membawa banyak manfaat nyata, antara lain mendukung kebijakan keselamatan kerja di instansi dan perusahaan, menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan kondusif, melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, serta menjadi bukti sah guna mendukung penegakan aturan dan hukum yang berlaku.
“Deteksi dini adalah kunci mencegah penyebaran narkoba lebih luas. Dengan adanya layanan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif menjaga diri serta lingkungan agar Kota Solok tetap aman, damai, dan bebas narkoba,” tambah Ns. Erdalini.
Kini, warga dan pemangku kepentingan tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan pemeriksaan narkoba yang terstandar.
Labkesda Kota Solok siap melayani dengan profesionalisme tinggi, demi menjaga kesehatan serta masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Solok.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »