Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya
Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf bukan hanya terjadi pada Richard Lee.

“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” tulisnya.

Ia juga meluruskan bahwa keputusan tersebut tidak didasarkan pada kesalahan pribadi seperti maksiat atau kelalaian ibadah semata.

“Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena masih maksiat atau berzinah, bukan juga karena sekian lama meninggalkan salat fardhu termasuk meninggalkan salat Jumat,” lanjutnya.

Hanny kemudian memaparkan sejumlah alasan yang menjadi dasar pencabutan sertifikat tersebut. Salah satunya adalah ketika sertifikat tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam urusan administrasi.

“Sertifikat disia-siakan, contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik),” jelasnya.

Selain itu, sertifikat juga tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang sesama Muslim melalui jalur hukum.

“Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” tegasnya.

Alasan lain yang disampaikan adalah jika seseorang kembali menjalankan ibadah agama sebelumnya.

“Kembali lagi mengulangi beribadah di gereja, bahkan sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ungkapnya.

Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan ini hanya bersifat administratif dan tidak membatalkan keislaman seseorang.

“Kami mencabut sertifikat (bukan membatalkan keislaman, hanya surat untuk administrasi),” tulisnya.

Ia juga menyebut telah memberikan pembinaan kepada para mualaf, mulai dari perlengkapan salat hingga buku panduan. Namun, ia menekankan bahwa hidayah merupakan hak prerogatif Tuhan.

“Hidayah itu milik Allah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanny mengingatkan pentingnya menjalankan salat sebagai kewajiban utama dalam Islam.

“Dalam Islam salat itu wajib… tidak ada pengecualian untuk meninggalkan salat kecuali kondisi tertentu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hanny menyampaikan pesan reflektif terkait kehidupan dan kematian.

“Mati itu tiba-tiba, jangan sampai kita mati dalam keadaan meninggalkan salat apalagi sedang maksiat,” pesannya.

Sebagai informasi, Richard Lee diketahui menyatakan diri sebagai mualaf pada 5 Maret 2025. Sebenarnya, dia sudah mualaf beberapa tahun silam, tapi memutuskan membaca syahadat ulang tahun lalu. (*) 

Sumber: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »