Wako Pariaman Jemput Bola ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Wako Pariaman Jemput Bola ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Kadishub Kota Pariaman Alfian dan Kepala BPKPD Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis lakukan aksi jemput bola ke pemerintah pusat. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sebagai upaya untuk menyiasati keterbatasan anggaran Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Kadishub Kota Pariaman Alfian dan Kepala BPKPD Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis lakukan aksi jemput bola ke pemerintah pusat terkait dengan bantuan fasilitas transportasi dan fasilitas keselamatan publik di jalan raya.

Pada kunjungan tersebut Yota Balad dan rombongan diterima Staf Ahli Menteri Perhubungan RI Robby Kurniawan di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut Yota Balad sampaikan beberapa usulan prioritas terkait peningkatan pelayanan masyarakat akan keselamatan mereka di jalan raya dan memperkuat pelayanan masyarakat di bidang pendidikan seperti pengadaan bus sekolah untuk lebih memudahkan akses transportasi siswa menuju tempat pendidikannya.

Sebelumnya Kota Pariaman mempunyai sekitar 9 unit bus sekolah. Tetapi itu belum memadai untuk melayani pelajar yang ada di Kota Pariaman menuju sekolah mereka yang berada di pelosok Kota Pariaman.

“Selain itu kami juga meminta bantuan untuk pemasangan Marka Jalan Nasional dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Langkah ini diambil karena bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mengurangi kemacetan dan menertibkan lalu lintas di persimpangan jalan,” ujar Yota Balad.

Menurutnya dengan adanya fasilitas jalan yang memadai pengguna jalan bisa mengetahui situasi dan kondisi jalan yang akan dilewatinya, mengendalikan pengguna jalan tetap pada jalurnya dan menjaga kecepatan dan jarak aman, serta meminimalisir kesalahan pengguna jalan.

Alfian juga menambahkan mudah-mudahan proposal tersebut segera disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan langsung ditindak lanjuti oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT)nya. (si/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »