| Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto pada Senin (18/5/2026). (Foto: Marjafri). |
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sawahlunto menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kota Sawahlunto selama Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.
Menurutnya, berbagai saran, evaluasi, dan masukan yang disampaikan DPRD memiliki arti penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di Kota Sawahlunto.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan,” ujar Riyanda Putra.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sawahlunto akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara responsif dan terukur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap proses pembangunan daerah dapat berjalan semakin terarah, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. (*)
Pewarta: marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »