F-PAN DPRD Kota Padang Sorot Temuan BPK RI di Bagian Hukum, Walikota Diminta Lakukan Pembinaan

F-PAN DPRD Kota Padang Sorot Temuan BPK RI di Bagian Hukum, Walikota Diminta Lakukan Pembinaan
Juru bicara Fraksi PAN yang juga merangkap sekretaris fraksi, Usmardi Thareb menyampaikan suara lantang F-PAN itu. (Foto: By)? 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pada rapat paripurna DPRD kota Padang, Senin, 15 Juni 2026 lalu, Fraksi Partai Amanat Nasinal (PAN) bersuara lantang. 

Salah satu yang disorot adalah temuan BPK RI di Bagian Hukum kota Padang. Temuan itu sebesar Rp10.423.762,06.

Ketua Fraksi Partai Amant Nasional Rustam Effendi melalui Juru bicara Fraksi PAN yang juga merangkap sekretaris fraksi, Usmardi Thareb menyampaikan suara lantang F-PAN itu. 

"Masih terkait dengan Bagian Hukum, adanya temuan BPK sebesar Rp10.423.762,06, yang mencakup personal di Bagian Hukum yang menerima upah pungut atau mendapat insentif 
dari Bapenda," tegasnya.

Temuan tersebut di Bagian Hukum itu dalam kapasitas sebagai panitia OPD 
penerima PAD.

"Ini memperlihatkan personal di Bagian Hukum, tidak memahami secara utuh regulasi yang mengatur soal ini," cakapnya.

Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta kepada Walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pembinaan yang lebih terpokus kepada semua ASN, agar ke depan tidak terjadi hal serupa. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH. i., WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »