Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Solok Resmikan Bedah Rumah Warga di Nagari Koto Hilalang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Solok Resmikan Bedah Rumah Warga di Nagari Koto Hilalang
Turut hadir para pejabat utama Polres Solok, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga sekitar dan keluarga penerima manfaat, Gusti Ayu. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor Solok melaksanakan peresmian bedah rumah tidak layak huni sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman dan lancar di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (17/6) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K secara langsung memimpin acara tersebut. Turut hadir para pejabat utama Polres Solok, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga sekitar dan keluarga penerima manfaat, Gusti Ayu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan warga setempat, dilanjutkan dengan arahan Kapolres. Dalam sambutannya, AKBP Agung Pranajaya menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial Polri.

“Bantuan bedah rumah ini bukan sekadar perbaikan fisik tempat tinggal, melainkan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap hunian yang kini lebih layak, aman, dan sehat dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima,” ujar Kapolres.

Momen peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada Gusti Ayu. Setelah itu, rombongan meninjau langsung kondisi rumah yang telah selesai direnovasi.

Melalui kegiatan ini, tercapai sejumlah manfaat utama: tersedianya hunian layak bagi keluarga penerima, terjalinnya hubungan silaturahmi yang semakin erat antara Polri dan warga, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Seluruh rangkaian acara berjalan dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Solok untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah hukumnya.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »