Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas, Bukti Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berkualitas

Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas, Bukti Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berkualitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menjalani penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sebagai wujud keseriusan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menjalani penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Penilaian dilakukan langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui pertemuan dalam jaringan, Kamis (13/8/2026), yang berpusat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Solok mendorong terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. 

Disdukcapil sebagai unit kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat senantiasa berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional, sekaligus bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Dalam penilaian tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., beserta jajaran memaparkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan untuk memenuhi seluruh komponen penilaian Zona Integritas. 

Langkah ini sekaligus mempertegas tekad seluruh aparatur untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Turut hadir memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, A.P., M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal, S.T., serta para staf dari Disdukcapil dan Inspektorat Daerah. 

Kehadiran unsur pengawas daerah ini menunjukkan adanya sinergi kuat untuk memastikan proses pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Asisten I Setda Kabupaten Solok menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian ini. Pemerintah Kabupaten Solok menilai, predikat WBK bukan sekadar pencapaian administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Melalui semangat “melayani dengan integritas, bekerja dengan profesionalitas”, Disdukcapil Kabupaten Solok bertekad terus melakukan pembenahan dan inovasi berkelanjutan. 

Diharapkan, masyarakat dapat semakin merasakan manfaat berupa pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, pasti, dan senantiasa terjaga dari segala bentuk penyimpangan.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »