| Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay menegaskan fokus utama DPRD bukan sekadar melihat besaran anggaran. (Foto: Int). |
Dalam proses tersebut, Komisi III DPRD Kota Padang memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait sinkronisasi program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program prioritas Pemerintah Kota Padang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS saat ini masih berada pada tahap awal sehingga seluruh masukan dari komisi masih terus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, fokus utama DPRD bukan sekadar melihat besaran anggaran, tetapi memastikan setiap program dan kegiatan OPD benar-benar mendukung target pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD.
"Yang kami lihat bukan hanya angka anggarannya, tetapi apakah program dan kegiatan setiap OPD sudah selaras dengan RPJMD dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Padang. Jangan sampai target yang telah ditetapkan tidak tercapai hanya karena dukungan anggarannya tidak memadai," ujar politisi Golkar yang akrab disapa da Ay ini, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS diawali melalui agenda Badan Musyawarah DPRD yang kemudian dilanjutkan pembahasan internal di masing-masing komisi.
Setelah itu, hasil pembahasan setiap komisi disampaikan kepada Banggar untuk dibahas bersama TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III yang membidangi infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan, komunikasi dan informatika serta perencanaan pembangunan menemukan sejumlah program yang dinilai masih membutuhkan penguatan anggaran.
Salah satu perhatian Komisi III adalah program penanganan kawasan kumuh. Menurut Helmi Moesim, meskipun kawasan kumuh dengan luas di atas 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung tahapan perencanaan, survei, dan persiapan lainnya.
"Kami mengingatkan agar program penanganan kawasan kumuh tetap mendapat perhatian. Walaupun pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus siap dari sisi perencanaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai ketika ada program dari kementerian, daerah justru belum siap karena tidak menganggarkannya," katanya, saat diwawancarai pada hari Jumat (31/7/2026).
Selain itu, Komisi III juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik, termasuk fasilitas untuk mendukung program penerangan Kota Padang.
Menurutnya, perkembangan kota menuntut ketersediaan peralatan yang lebih memadai, terutama dalam pemeliharaan lampu penerangan jalan berbasis LED yang membutuhkan kendaraan dan peralatan khusus.
"Kami melihat masih ada kebutuhan sarana pendukung yang belum terpenuhi. Di sisi lain kemampuan keuangan daerah juga terbatas. Karena itu DPRD berupaya mencari keseimbangan agar kebutuhan pelayanan masyarakat tetap bisa diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran daerah," ungkapnya.
Ketua Komisi III menambahkan, DPRD juga mengingatkan agar OPD lebih mengutamakan belanja wajib dan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dibandingkan belanja penunjang yang tidak mendesak.
Ia menegaskan seluruh usulan dari masing-masing komisi belum otomatis menjadi keputusan akhir karena masih akan dibahas secara mendalam di tingkat Banggar bersama TAPD.
Hasil akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
"Pembahasan KUA-PPAS masih panjang. Semua masukan dari komisi akan diramu bersama Banggar dan TAPD. Belum tentu seluruh usulan dapat diakomodasi karena semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan Kota Padang," tutup ketua Komisi III, saat diwawancarai pada hari Jumat (31/7/2026). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »