KPU dan Diskominfo Sawahlunto Tandatangani PKS untuk Perkuat Penyebaran Informasi Publik

KPU dan Diskominfo Sawahlunto Tandatangani PKS untuk Perkuat Penyebaran Informasi Publik
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Rapat KPU Kota Sawahlunto, Rabu (12/8/2026), dan dihadiri Ketua KPU Kota Sawahlunto, Kepala Diskominfo Kota Sawahlunto, Sekretaris KPU, anggota KPU, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS), serta unsur terkait lainnya. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sawahlunto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Rapat KPU Kota Sawahlunto, Rabu (12/8/2026), dan dihadiri Ketua KPU Kota Sawahlunto, Kepala Diskominfo Kota Sawahlunto, Sekretaris KPU, anggota KPU, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS), serta unsur terkait lainnya.

Ketua KPU Kota Sawahlunto mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya sekaligus menjadi dasar kerja sama antara kedua lembaga.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, berbagai kegiatan KPU yang perlu disampaikan kepada masyarakat dapat dikoordinasikan secara lebih mudah dan efektif.

“Mudah-mudahan dengan PKS ini menjadi langkah awal dalam menjalankan tugas dan kewenangan kita sebagai lembaga negara yang tujuannya melayani masyarakat. Bagaimana agar layanan dapat terlaksana dengan baik melalui kolaborasi yang baru kita bangun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sawahlunto mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, mudah diakses, dan mudah dipahami.

Menurutnya, perkembangan transformasi digital yang berlangsung cepat membuat kolaborasi antarlembaga menjadi penting, terutama dalam memastikan informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersaring dan tersampaikan secara tepat.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepala Diskominfo mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kepercayaan serta kredibilitas lembaga melalui penyampaian informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.

Melalui PKS tersebut, KPU dan Diskominfo Kota Sawahlunto diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyebarluasan informasi sehingga masyarakat memperoleh informasi kelembagaan yang lebih mudah diakses, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »