| Langkah nyata memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digulirkan Pemerintah Kabupaten Solok. (Foto: Diskominfo). |
Rabu (12/8/2026), bertempat di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama strategis bersama dua mitra strategis: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., turut didampingi Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, A.P., M.Si., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Solok.
Hadir selaku perwakilan mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti, S.H., M.H., dan Manajer PT. PLN Unit Solok Hariani beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dua agenda kerja sama utama disepakati untuk kemajuan Kabupaten Solok. Pertama, Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan Pemkab Solok yang berfokus pada penguatan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM, Industri Kecil dan Menengah, serta masyarakat kreatif didorong untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atas produk dan inovasi yang mereka hasilkan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di daerah.
Agenda kedua berupa Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN Unit Solok dan Pemkab Solok yang mengatur pemungutan dan penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan.
Kesepakatan ini menjadi wujud sinergi nyata untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.
Manajer PT. PLN Unit Solok Hariani dalam sambutannya menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, terutama dalam hal tertib administrasi pendapatan serta peningkatan pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Lista Widyastuti menekankan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menjadi pengungkit kemajuan daerah.
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menyambut hangat kedua kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada kedua belah pihak.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan PT. PLN. Langkah ini merupakan bukti nyata kolaborasi untuk melindungi potensi unggulan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan, yang pada akhirnya ditujukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis serta penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak yang bersepakat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama membangun Kabupaten Solok yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Melalui kerja sama yang telah disepakati ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan terobosan dan kolaborasi yang bermanfaat guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »