| Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril terlibat pembicaraan serius dengan Wali Kota Padang Fadly Amran disaksikan yang lainnya. (Foto: Tommy). |
Bertempat di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, KAN, ulama, imam masjid dan musala, serta unsur Forkopimca. Bukan sekadar forum seremonial, kegiatan tersebut diarahkan menjadi ruang peningkatan kualitas sekaligus penguatan sinergi kehidupan adat dan keagamaan di tengah masyarakat.
Sebanyak 40 imam mengikuti pelatihan yang digelar selama dua hari, 19–20 September 2026. Hari pertama difokuskan pada pelatihan imam masjid dan musala, sementara hari kedua dilanjutkan dengan Muzakarah Ulama yang mengangkat pembahasan mengenai tradisi Manujuh, 40 dan 100 Hari.
Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis. Menurutnya, peningkatan kualitas imam menjadi bagian penting dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat karena imam bersentuhan langsung dengan jamaah dan kehidupan sosial di lingkungannya.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, aktivasi Optimalisasi Peran Tungku Tigo Sajarangan Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi KAN lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Tak hanya berbicara tentang peningkatan kapasitas imam, Fadly juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan lembaga adat. Ia menyebut Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Perda tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Fadly menilai keberadaan regulasi tersebut penting agar kehidupan bernagari dan nilai-nilai adat tetap memiliki ruang di tengah dinamika masyarakat perkotaan.
“Selain mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya Minangkabau, Perda ini pada hakikatnya kami hadirkan untuk memperkuat jati diri kita sebagai masyarakat adat. Kita berharap, meskipun berada dalam lingkungan perkotaan, khazanah kehidupan bernagari tetap terpelihara,” tegasnya.
Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Dt Rajo Gumayang menilai peningkatan kualitas imam merupakan kebutuhan penting di tengah masyarakat. Imam tidak hanya berperan dalam memimpin salat berjamaah, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam menciptakan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam menjalankan ibadah.
Sementara itu, Ketua Panitia Wardas Tanjung menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang atas lahirnya Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi angin segar bagi penguatan marwah lembaga adat dan niniak mamak di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 September 2026. Hari pertama pelatihan imam masjid/musala dan hari kedua muzakarah ulama. Untuk pelatihan imam masjid/musala ini diikuti sebanyak 40 orang,” kata Wardas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Pauh Yandry, Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Datuak Rajo Gumayang, Ketua Panitia Wardas Tanjung, unsur Forkopimca Kecamatan Pauh, serta imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis.
Bagi Pemko Padang, penguatan adat dan agama menjadi bagian dari upaya menjaga identitas masyarakat di tengah perubahan zaman. Melalui Sinergi Nagari dan optimalisasi peran Tungku Tigo Sajarangan, pemerintah mendorong agar adat, agama dan kehidupan bermasyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan untuk menjaga nilai-nilai Minangkabau tetap hidup di Kota Padang. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »