| Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. (Foto: Arief Tito). |
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Menurut Didik, gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri bukan sesuatu yang mustahil, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi desain kebijakan yang jelas, termasuk soal pembiayaan dan tahapan pelaksanaannya.
Didik menilai pemerintah kini memiliki momentum untuk memperluas kebijakan wajib belajar hingga 15 tahun, dengan pendidikan gratis setidaknya sampai jenjang SMA negeri. Ia menyebut fondasi pembiayaan pendidikan dasar dan menengah sebelumnya telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan biaya operasional sekolah. “Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas negeri,” ujar Didik.
Namun, pendidikan gratis hingga perguruan tinggi menjadi tantangan yang jauh lebih besar. Sorotan Didik mengarah pada sistem pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri yang menurutnya perlu ditata ulang agar akses masuk perguruan tinggi tetap berbasis meritokrasi dan kemampuan akademik, sekaligus memberi ruang lebih besar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Didik bahkan mendorong penghentian praktik yang menurutnya mengarah pada komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN. Ia berpandangan PTN semestinya tidak dibebani target mencari pemasukan sendiri secara berlebihan, melainkan dapat lebih fokus pada fungsi pendidikan dan riset. Pandangan ini menempatkan reformasi pembiayaan perguruan tinggi sebagai bagian penting jika wacana kuliah gratis di universitas negeri benar-benar hendak diwujudkan.
Persoalan berikutnya adalah anggaran pendidikan. Didik menilai pemerintah perlu melakukan penataan ulang alokasi anggaran agar sebagian sumber daya dapat diarahkan untuk membiayai operasional PTN. Ia menyebut dana pendidikan nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah dapat menjadi bagian dari perhitungan, tetapi implementasinya tetap membutuhkan desain fiskal yang terukur dan mekanisme pembiayaan yang jelas.
Di sisi lain, rencana tersebut bukan sekadar soal menghapus biaya pendidikan. Pemerintah juga harus menentukan siapa yang dibiayai, biaya apa saja yang ditanggung negara, bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa, serta bagaimana nasib PTN dan PTS. Didik mengusulkan pembagian peran yang lebih jelas, dengan PTN memberikan akses kepada mahasiswa berdasarkan kemampuan akademik dan kondisi ekonomi, sementara PTS tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Jika gagasan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, dampaknya akan menyentuh langsung jutaan keluarga Indonesia yang selama ini menghadapi biaya pendidikan. Tetapi pernyataan Presiden saat ini masih merupakan arah kebijakan yang perlu diterjemahkan pemerintah melalui rapat, regulasi, skema anggaran, dan tahapan implementasi. Sejumlah pihak juga mengingatkan perlunya perhitungan fiskal yang matang sebelum pendidikan gratis SD hingga perguruan tinggi negeri diterapkan secara luas.
Kini bola berada di tangan pemerintah untuk menjawab pertanyaan besar yang muncul setelah pernyataan Prabowo: benarkah biaya sekolah negeri hingga kuliah di PTN akan benar-benar gratis, kapan mulai berlaku, dan dari mana pembiayaannya? Prof. Didik menilai semangat tersebut dapat menjadi momentum untuk membenahi desain pendidikan nasional, sementara pemerintah perlu segera menjabarkannya menjadi kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan. (*)
Laporan: Arief Tito
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »