Muncul Petisi yang Mendesak Presiden Jokowi Bubarkan MUI

Muncul Petisi yang Mendesak Presiden Jokowi Bubarkan MUI
Screenshot Petisi.  
BENTENGSUMBAR.COM - Pada situs change.org, muncul petisi yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan MUI. Sampai berita ini diturunkan, petisi itu sudah ditandatangani oleh 243 netizen

Tidak diketahui siapa yang menggagas petisi tersebut. Namun pada bagian akhir petisi itu dijelaskan, bahwa petisi tersebut akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.

Sebagaimana disebutkan dalam petisi tersebut, sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika.

Lebih lanjut petisi itu menulis, mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama. Majelis Ulama Indonesia atau disingkat sebagai MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama.

Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama. Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama.

Petisi tersebut juga menampilkan link bukti "MUI Menebar Kebencian dan Provokasi." Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya. Sebagai bukti, pengagas petisi melampirkan link "MUI Tolak Kapolda Baru Banten Karena Kafir."

"Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan," demikian isi petisi tersebut.

Selengkapnya mengenai petisi tersebut, silahkan klik di sini). (malin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »