PKB Sebut Hak Angket Sulit Digulirkan Usai Penetapan KPU hingga Silaturahmi Prabowo

PKB Sebut Hak Angket Sulit Digulirkan Usai Penetapan KPU hingga Silaturahmi Prabowo
Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan penetapan KPU hingga silaturahmi presiden terpilih Prabowo Subianto ke semua partai politik, telah menutup peluang hak angket DPR untuk digulirkan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga silaturahmi presiden terpilih Prabowo Subianto ke semua partai politik, telah menutup peluang hak angket DPR untuk digulirkan.

"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) maupun di Koalisi Perubahan," kata Jazilul Fawaid di Jakarta, dikutip Jumat (26/4/2024).

Meskipun bila digulirkan, kata Jazilul, hal itu di luar dari hasil Pemilu 2024. 


Namun, diarahkan ke hal-hal yang lebih spesifik salah satunya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) agar menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melarang penggunaan bansos di pilkada mendatang.

"Itukan bisa diurai kalau itu di forumnya DPR, kalau itu ada misalnya digulirkan hak angket bansos misalnya, kalau pemilu (pilpres) saya pikir sudah enggak bisa lagi, atau hak angket soal aparatur negara misalkan, silakan," tukuknya.

"Tapi kalau pemilu saya pikir, masa yang sudah sejuk jangan lagi dipanas-panasi lagi," tutur Jazilul.


Jazilul berharap semua pihak menjadikan Pilpres 2024 pembelajaran. 

Terlebih, dengan adanya dissenting opinion hakim Mahkamah Konstitusi pada persidangan sengketa Pilpres 2024.

"Jadi bagi PKB jika kita mau menyusun hak angket, tentukan yang lebih jelas, jangan melebar para urusan pilpres, pileg atau pemilu," ujar Jazilul.

"Spesifik saja, bansos misalkan, bansos itu harus berapa anggarannya, diatur sekian persen dari APBN kita kan, biar tidak jadi desas-desus apa benad bansos itu 493 triliun," tambahnya.

Sumber: inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »