Akhirnya, APBD Kota Padang Disahkan

BentengSumbar.com --- Akhirnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, setelah sempat tertunda tanpa alasan yang jelas dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus), yaitu tanggal 27 Januari 2014 kemaren.

Bahkan, penundaan pengesahan APBD Kota Padang oleh DPRD Kota Padang tanpa alasan yang jelas, sempat mendapat ancaman oleh Pemerintah Pusat yang akan memangkas 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU), jika APBD belum juga disahkan. Alhasil, DPRD mengetuk palu pengesahan APBD 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (31/1/2014) petang tadi.

"Kita mengantisipasi terjadinya penundaan atau pemotongan 25 persen DAU. Untuk nitu, pengesahan APBD 2014 kita putuskan petang ini," ungkap Zulherman, Ketua DPRD Kota Padang, usai memimpin rapat paripurna.

Dikatakan Zulherman, jika terjadi penundaan atau pemotongan DAU dari pusat, tentu yang rugi adalah warga Kota Padang sendiri. Sebab, akan banyak pembangunan fisik tak dapat dilaksanakan karena pemotongan atau penundaan DAU tersebut.

Enam fraksi menyetujui APBD Kota Padang 2014 dengan total Rp.2,2 trilyun lebih. Komposisi belanja langsung dan tidak langsung perbandingan 40:60 persen.

"Setelah pengesahan ini, APBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk evaluasi. Kita berharap bisa secepatnya," cakap calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) RI ini. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »