Arnedi Yarmen: Kami Akan Panggil Dinas Pasar

 BentengSumbar.com --- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Arnedi Yarmen ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2014), menegaskan akan memanggil Dinas Pasar Kota Padang terkait pembongkaran kios penampungan di kawasan jalan Imam Bonjol dan samping Balaikota lama.

Diakui Arnedi Yarmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang belum melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Padang terkait pembongkaran tersebut.

"Kami akan memanggil Dinas Pasar tentang pambongkaran ini. Sebab, sebelumnya tidak kordinasi antara Pemko Padang dengan kami. Disisi lain, keberadaan pedagang ini mesti kita akomodir. Pasalnya, lokasi pasar yang diharapkan yakni Inpres II,III, dan IV belum selesai," cakapnya.

Kedepan, kata Arnedi lagi, jika inpres II,III, dan IV tersebut telah selesai, maka baru dilaksankan pembuatan terminal angkot yang tengah dalam  kajian itu. Namun, jika sekarang dipakasakan untuk membuat terminal, kemana pedagang ini dipindahkan. Padahal, mereka memiliki hak atas kios yang mereka tempati. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »