![]() |
Penerima Bansos antri di DPKA Kota Padang |
Seperti yang diungkapkan pengamat politik dari Unand, Sadri. Tidak ada yang bisa memastikan apakah dana Bansos ini tidak digunakan untuk meningkatkan pamor dari anggota dewan tersebut. Apalagi anggota dewan tersebut kembali mencalon dalam pimilihan legisatif (Pileg) 9 April mendatang.
Artinya, dalam penggunaan dana Bansos ini, memang sangat rentan disalahgunakan peruntukannya. Terlebih menjelang Pemilu 2014 ini. Jangan sempat penggunaan dan pencairan dana bansos ini dijadikan sebagai alat dalam mensukseskan upaya anggota dewan yang masih mencalonkan diri di 2014.
Disampaikannya, biasanya modus penyimpangan dana bansos yang dilakukan olah anggota Dewan adalah dengan membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mengalokasikan dana ke LSM tersebut, maupun dalam bentuk organisasi lainnya. Kemudian, dengan pembentukan organisasi ini, berharap aka nada dukungan suara pada saat anggota dewan tersebut mencalonkan diri pada priode berikutnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »