BentengSumbar.com --- Wakil Ketua DPRD Padang Afrizal, SH menegaskan jika dana bantuan sosial (Bansos) tidak bisa disalahgunakan oleh anggota dewan. Pasalnya, uang tersebut langsung ke masyarakat. Tidak ada singgah atau digunakan oleh anggota dewan.
“Jika digunakan oleh anggota dewan, tentu menyalahi. Terkadang, masyarakat atau lebaga yang menerima tidak menyampaikan juga ke anggota dewan kalau dana mereka sudah cair,” cakapnya, Selasa (21/1/2014).
Ketika ditanyakan berapa dana Bansos tahun 2014 di APBD Kota Padang, Kader Golkar ini mengaku tidak mengetahui angkanya.
“Yang jelas ada kita angarakan, tapi saya tidak ingat berapa angkanya,” ujar Afrizal.
Apalagi ditahun 2014 ini, tentu tidak bisa dikatakan sebagai alat untuk kampanye. Pasalnya, bansos ini cair ketika Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilakukan pada 9 April mendatang. (Yahya)
“Jika digunakan oleh anggota dewan, tentu menyalahi. Terkadang, masyarakat atau lebaga yang menerima tidak menyampaikan juga ke anggota dewan kalau dana mereka sudah cair,” cakapnya, Selasa (21/1/2014).
Ketika ditanyakan berapa dana Bansos tahun 2014 di APBD Kota Padang, Kader Golkar ini mengaku tidak mengetahui angkanya.
“Yang jelas ada kita angarakan, tapi saya tidak ingat berapa angkanya,” ujar Afrizal.
Apalagi ditahun 2014 ini, tentu tidak bisa dikatakan sebagai alat untuk kampanye. Pasalnya, bansos ini cair ketika Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilakukan pada 9 April mendatang. (Yahya)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »