![]() |
DR. H. Indang Dewata, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang |
Pasalnya, beberapa bagian kantor terlihat sudah rusak parah yang berakibat pada keselamatan staf UPTD tersebut. Investigasi BentengSumbar.com menunjukan, platfon kantor sudah banyak yang lapuk, jika tak segera diganti bisa saja roboh. Keramik lantai juga sudah banyak yang pecah, dan masih menggunakan ubin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang DR. Indang Dewata, M. Si menegaskan, dengan anggaran pendidikan yang hanya 4 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihaknya tak dapat berbuat banyak dalam pembangunan fisik kantor dinas, dan UPTD dinas. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2012, seharusnya anggaran untuk pendidikan adalah 20 persen dari total APBD.
"Dengan anggaran minim seperti itu, apa yang mau kita bikin. Kalaulah tidak 20 persen, sesuai permintaan kita saja, yaitu 10 persen mungkin cukup memadai. Tapi dewan hanya menyetujui 4 persen," cakapnya.
Tak hanya UPTD Pauh, kata Indang lagi, kantor UPTD di kecamatan lain juga perlu rehabilitasi. Tapi karena keterbatasan dana, usulan yang masuk pada KUA-PPAS hanya Rp200 juta.
Senada dengan itu, Sekretaris Disdik Alfian Azhar juga mengakui minimnya anggaran untuk pendidikan. Sehingga untuk pembangunan fisik kantor hanya dapat dilakukan secara bertahap.
"Tahun ini dianggarkan Rp200 juta untuk dua UPTD, yakni UPTD Disdik Padang Utara dan satu lagi yang saudara beritakan itu, yaitu UPTD Pauh. Dengan anggaran minim, tentu rehab kantor UPTD kita lakukan secara berangsur-angsur," cakapnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »