![]() |
Kunjungan Kapolda Sumbar ke Kabupaten Agam |
BentengSumbar.com --- Kepolisi Resort (Polres) Agam, mengadakan apel bersama untuk pencanangan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di halaman Polres Agam.
Apel bersama yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Afandi Widariyanyo, SH dihadiri oleh Muspida Plus Kabupaten Agam, anggota Polres Agam, TNI, Dishubkominfo, Pemadam Kebakaran, PMI, siswa-siswi SLTA, SMK se-Lubuk Basung, Perbakin Agam dan anggota Persatuan Ojek Maninjau.
Acara dimulai dengan pemasangan Pin kepada Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Penandatanganan secara simbolis komitmen moral pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Afandi Widariyanto selaku pimpinan apel membacakan amanat dari Gubernur Sumbar, mengatakan, keselamatan pada hakikatnya merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam berlalu lintas di jalan raya.
Dilapangan semua tidak bisa berjalan sesuai yang diinginkan karena prilaku para pengendara kendaraan masih banyak dijumpai masih biasa berkendaraan tidak sehat dan berpotensi sebagai penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya.
"Apalagi kondisi sekarang semakin meningkatnya korban kecelakaan berdasarkan laporan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menguatnya temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas menempati urutan 10 besar kelompok kematian manusia di dunia," katanya.
Untuk itu, diminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar mendorong terlenggaranya koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan keselamatan jalan.
Pemerintah menargetkan berkurangnya kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas 50 % di tahun 2020, 80 % di tahun 2035. (Malin)
Apel bersama yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Afandi Widariyanyo, SH dihadiri oleh Muspida Plus Kabupaten Agam, anggota Polres Agam, TNI, Dishubkominfo, Pemadam Kebakaran, PMI, siswa-siswi SLTA, SMK se-Lubuk Basung, Perbakin Agam dan anggota Persatuan Ojek Maninjau.
Acara dimulai dengan pemasangan Pin kepada Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Penandatanganan secara simbolis komitmen moral pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Afandi Widariyanto selaku pimpinan apel membacakan amanat dari Gubernur Sumbar, mengatakan, keselamatan pada hakikatnya merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam berlalu lintas di jalan raya.
Dilapangan semua tidak bisa berjalan sesuai yang diinginkan karena prilaku para pengendara kendaraan masih banyak dijumpai masih biasa berkendaraan tidak sehat dan berpotensi sebagai penyebab hilangnya keselamatan diri di jalan raya.
"Apalagi kondisi sekarang semakin meningkatnya korban kecelakaan berdasarkan laporan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menguatnya temuan global burden of disease yang menunjukkan bahwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas menempati urutan 10 besar kelompok kematian manusia di dunia," katanya.
Untuk itu, diminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar mendorong terlenggaranya koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan keselamatan jalan.
Pemerintah menargetkan berkurangnya kematian di jalan karena kecelakaan lalu lintas 50 % di tahun 2020, 80 % di tahun 2035. (Malin)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »