BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan 18 wanita malam yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Demikian disampaikan Penyidik Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis Rajo Bujang, S. Sos, MM.
"Setelah petugas kami di lapangan menertibkan 13 wanita malam, kami kembali berhasil menertibkan 5 wanita malam di dua cafe di daerah Pondok dan By Pass Lubeg," ujarnya.
Dikatakan Amrizal Rengganis, total wanita malam yang berhasil ditertibkan malam ini 18 orang. Semuanya masih tahap pemeriksaan. Jika terbukti sebagai PSK, maka mereka akan dikirim ke Sukarami.
"Jika mereka terbukti sebagai PSK, maka kami akan kirim mereka ke Panti Sosial Sukarami besok siang. Kita akan terus melakukan penertiban," cakap Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kuranji ini. (BY)
"Setelah petugas kami di lapangan menertibkan 13 wanita malam, kami kembali berhasil menertibkan 5 wanita malam di dua cafe di daerah Pondok dan By Pass Lubeg," ujarnya.
Dikatakan Amrizal Rengganis, total wanita malam yang berhasil ditertibkan malam ini 18 orang. Semuanya masih tahap pemeriksaan. Jika terbukti sebagai PSK, maka mereka akan dikirim ke Sukarami.
"Jika mereka terbukti sebagai PSK, maka kami akan kirim mereka ke Panti Sosial Sukarami besok siang. Kita akan terus melakukan penertiban," cakap Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kuranji ini. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »