![]() |
Irwan Basir Datuk Rajo Alam, Kabid Bajamsos Dinas Sosial Sumbar |
Biasanya, pemberitahuan undian berhadiah itu dilayangkan via SMS oleh orang-orang yang tidak berrtanggungjawab dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu. Pihak penerima sms diminta mengchek pin-nya ke blog atau web perusahaan yang bersangkutan.
Ujung-ujungnya pihak yang dinyatakan menang undian diminta mentransfer sejumlah uang sebagai pajak agar hadiah dapat diambil. Atau pihak yang dinyatakan menang diminta menghubungi nomor telepon seluler tertentu untuk dilakukan perekaman suara.
Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM menegaskan, masyarakat Sumatera Barat jangan mudah percaya terhadap sms undian berhadiah semacam itu. Sebab dikhawatirkan ada unsur penipuan.
Dikatakannya, undian berhadiah untuk masyarakat umum harus ada izin dari Kementerian Sosial RI. Untuk pengeluaran izin tersebut harus ada rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi, dimana undian berhadiah itu akan digelar. Pencabutan undian berhadiah tersebut disaksikan pihak-pihak terkait, salah satunya dinas sosial.
"Saya menghimbau warga masyarakat jangan mudah percaya dengan sms undian berhadiah. Kemungkinan besar itu penipuan, kecuali memang diadakan secara resmi dan memiliki izin Kementerian Sosial," cakapnya. (Buya)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »