![]() |
Kantor Wali Nagari |
Saat itu, sang caleg berkunjung ke daerahnya dan mengaku bahwa dana pembangunan dari pusat untuk daerah itu adalah berkat perjuangannya. Bahkan dikatakannya, dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) adalah dana dari dia. Sang caleg juga meminta masyarakat yang menginginkan kue pembangunan, agar menghubunginya.
"Jika masyarakat ingin mendapatkan kue pembangunan, hubungi saya," kata wali nagari di Tanahdatar yang enggan namanya dituliskan itu menirukan ucapan si caleg.
Mendengar ucapan si caleg, telinga wali nagari menjadi merah. Dia gerah dan langsung menyuruh sang caleg meninggalkan daerahnya. Mencari suara dengan membohongi publik itu, sangat tidak pantas dilakukan seorang caleg. Sebelumnya, caleg yang sama juga mengaku jika dana PPIP berasal dari dana aspirasinya.
Salah seorang tokoh pemuda Tanah Datar, Erdiaspen mengatakan, dalam tahun politik saat ini akan sering terjadi pembohongan publik oleh para caleg. Dengan cara begitu, mereka berharap masyarakat mendukungnya. Mereka itu inten turun ke daerah bahkan sampai ke jorong terpencil sekalipun hanya jelang Pemilu saja.
Mereka memasang spanduk di pohon pohon dan di tempat strategis, baliho dan stiker atau kalender sebagai pengenalan diri. Dihadapan masyarakat, mereka menyampaikan janji manisnya. Namun setelah duduk, ternyata janji tinggal janji.
"Masyarakat harus cerdas menentukan pilihan, jangan percaya dengan janji manis atau pemberian uang sesaat dari sang caleg. Lihat track record mereka, agar masyarakat tidak kehilangan tongkat dua kali karena suara kita menentukan pembangunan ke depan," ujar Erdiaspen.
Ditambahkan wali nagari, dalam sistim keuangan negara, dana aspirasi itu tidak ada. Pelaksanaan program pembangunan menggunakan dana daerah. Awalnya sebagian aparat jorong dan nagari memang tergoda dan mempercayainya. Namun setelah ditelusuri, diketahui bahwa dana itu sebenarnya dianggarkan dalam APBN berdasarkan usulan bupati melalui Departemen Pekerjaan Umum (PU).
"Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dan diperbodoh. Disamping itu seolah Pemkab Tanah Datar tidak berbuat apa apa. Makanya saya suruh saja mereka pergi," katanya lagi. Caleg pusat yang didampingi salah seorang caleg untuk DPRD kabupaten itu, akhirnya segera meninggalkan daerah itu.
Tahun anggaran 2013, beberapa jorong di Tanah Datar menerima dana PPIP yang berasal dari APBN cukup banyak. Dana itu umumnya digunakan untuk perbaikan, pengecoran maupun pembukaan jalan dengan sistim swadaya, bukan ditenderkan. Jumlahnya bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. (Buya/Inilah.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »