Evaluasi Gubernur Selesai Dibahas, APBD Sudah Dapat Digunakan

BentengSumbar.com --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyelesaikan pembahasan evaluasi yang dilakukan Gubernur Sumbar.

"Kami (DPRD dan TAPD-red) sudah membahas kembali hasil evaluasi oleh Gubernur kemarin sore. Sekarang APBD Padang sudah siap dipergunakan," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Padang Afrizal, Jumat (14/2/2014).

Dari evaluasi oleh Gubernur, jelas Afrizal lagi, ada beberapa item yang mesti disempurnakan seperti angka-angka yang salah ketik, penempatan dana KPU, bantuan sosial serta pembelian mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD mendatang. 

Dikatakan, semua itu sudah direvisi kembali bersama Banggar dan TAPD yang dihadiri langsung Sekda dan jajarannya.

"Angka-angka yang salam sudah disempurnakan kembali. Begitu pula soal penempatan dana KPU," katanya.

Soal dana bantuan sosial yang direvisi Gubernur terkait dana mencapai Rp1,1 miliar yang belum by name by address. Itu pun sudah dilengkapi lagi, lanjutnya.

Sementara itu, terkait pembelian mobil dinas bagi pimpinan DPRD periode 2014-2019 yang menjadi bahan pertanyaan, pun sudah dijelaskan dengan baik.

"Pembelian kendaraan dinas itu sudah diatur oleh undang-undang, dan itu sudah dijelaskan. Makanya sekarang tidak ada lagi persoalan," kata Afrizal.

Selain pembelian mobil dinas, APBD 2014 juga menganggarkan pembelian mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran.

"Hal itu juga menjadi bahan pertanyaan di revisi tersebut. Tapi sudah dijelaskan selain itu, ambulance dan Damkar merupakan kebututuhan kota ini. Jadi sekarang sudah tidak ada persoalan lagi. Dan APBD sudah siap digunakan," katanya.

Dijelaskan, selesai pembahasan revisi tersebut, APBD 2014 itu langsung ditetapkan sebagai Perda Kota Padang.

"Hari ini DPA masing-masing SKPD ditetapkan dan selanjutnya itu urusan walikota dan jajaran untuk pencaioran dan penggunaan APBD tersebut," pungkasnya‬. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »