BentengSumbar.com --- Banyak alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang dinilai melanggar aturan. Pasalnya, pemasangan APK dilakukan disembarang tempat, seperti pepohonan. Tak hanya itu, baliho-baliho caleg itu pun terpambang di space iklan di kota-kota ini, sehingga menganggu keindahan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang bersama Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban APK Caleg pada sejumlah kawasan di Kota Padang, Kamis (20/2/2014). Penertiban dibagi menjadi tiga tim yang bergerak meliputi Jalanan Protokol di Kota Padang.
“Tim satu dari lapangan Imam Bonjol lalu Khatib Sulaiman dan Tabing, sedangkan tim dua Gunung Pangilun, Gajah Mada, dan Siteba. Kemudian, tim tiga meliputi Jalan Sisingamangaraja, dan sepanjang Bypass,” kata Alison, Ketua KPU Padang.
Penertiban ini dilakukan, tegas Alison, lantaran banyaknya APK yang menyalahi aturan dan letaknya pun pada zona yang tidak tepat. Alison mengakui banyak laporan masyarakat datang ke Panwaslu terkait APK salah aturan itu, makanya KPU langsung menertibkan seluruhnya tanpa terkecuali.
Alison menyayangkan peralatan yang dibawa tim penertiban masih terbilang belum memadai, sehingga sebagian tim belum dapat menjangkau APK seperti baliho besar yang letaknya juga tinggi.
“Walaupun seperti itu kita tetap berusaha agar baliho besar itu diturunkan. Kita akan lakukan penertiban selama tiga hari kedepan agar APK yang menyalahi aturan itu tidak ada lagi,” cakapnya. (Malin)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang bersama Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban APK Caleg pada sejumlah kawasan di Kota Padang, Kamis (20/2/2014). Penertiban dibagi menjadi tiga tim yang bergerak meliputi Jalanan Protokol di Kota Padang.
“Tim satu dari lapangan Imam Bonjol lalu Khatib Sulaiman dan Tabing, sedangkan tim dua Gunung Pangilun, Gajah Mada, dan Siteba. Kemudian, tim tiga meliputi Jalan Sisingamangaraja, dan sepanjang Bypass,” kata Alison, Ketua KPU Padang.
Penertiban ini dilakukan, tegas Alison, lantaran banyaknya APK yang menyalahi aturan dan letaknya pun pada zona yang tidak tepat. Alison mengakui banyak laporan masyarakat datang ke Panwaslu terkait APK salah aturan itu, makanya KPU langsung menertibkan seluruhnya tanpa terkecuali.
Alison menyayangkan peralatan yang dibawa tim penertiban masih terbilang belum memadai, sehingga sebagian tim belum dapat menjangkau APK seperti baliho besar yang letaknya juga tinggi.
“Walaupun seperti itu kita tetap berusaha agar baliho besar itu diturunkan. Kita akan lakukan penertiban selama tiga hari kedepan agar APK yang menyalahi aturan itu tidak ada lagi,” cakapnya. (Malin)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
