![]() |
Panglima TNI Jenderal Moeldoko |
BentengSumbar.com --- Pemerintah Singapura menyampaikan keberataan mereka atas penamaan sebuah kapal perang Angkatan Laut Indonesia. Penamaan Kapal Perang Usman Harun, dinilai bisa merusak hubungan kedua negara.
Juru Bicara Kemlu Singapura, sebagaimana dikutip The Straits Times, Kamis (6/2/2014), mengatakan akibat dari penamaan ini akan menyakiti perasaan rakyat Singapura. Kedua marinir Indonesia itu dinyatakan bersalah oleh Singapura karena melakukan pengeboman yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.
"Singapura mengingat hal ini sebagai masa yang sulit dari hubungan bilateral kedua negara dan baru pulih ketika Mei 1973, saat mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew melakukan kunjungan ke Indonesia," lanjutnya.
Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam telah menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa terkait penamaan KRI Usman Harun.
Shanmugam menilai penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura. Terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada tahun 1965 lalu.
Kedua pasukan marinir tersebut merupakan anggota Korps Komando Operasi Khusus yang kemudian berubah menjadi Marinir. Mereka diperintahkan untuk menginfiltrasi Singapura, ketika Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia.
Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia, di mana Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Kedua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.
Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekitar 400 orang. Bagi Indonesia, kedua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Mereka Pahlawan Indonesia
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, keberatan dengan sikap Singapura terkait protes atas penamaan kapal perang jenis fregat yang dibeli dari Inggris.
Satu dari tiga kapal itu akan diberi nama Kapal Perang Republik Indonesia Usman Harun. Moeldoko keberatan Usman Harun disebut sebagai teroris oleh pihak Singapura.
"Saya tidak terima kalau Usman Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Dia adalah aktor negara, bukan nonstate," tegas Moeldoko saat ditemui wartawan sebelum Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Terkait keberatan tersebut, Moeldoko pun geram. Usman Harun, katanya, bukan teroris melainkan Marinir. Nama KRI itu sendiri berasal dari gabungan Sersan Usman Mohamed Ali dan Kopral Harun Said, dua anggota satuan elite Korps Komando Operasi (KKO), yang menjadi cikal bakal Marinir.
"Orang dia marinir kok," ujar Moeldoko.
Untuk itu, Meldoko secara tegas menyatakan tidak akan mengubah nama kapal itu. Menurutnya, pemberian nama KRI itu sudah melalui diskusi yang panjang pada 2012 lalu.
"Kami sepakat tidak ada yang berubah. Nama ini pada 12 Desember 2012 sudah diputuskan seperti itu. Sudah melalui diskusi yang panjang, jadi tidak ada korelasinya dengan perkembangan terakhir saat ini," pungkasnya. (Malin/Int)
Juru Bicara Kemlu Singapura, sebagaimana dikutip The Straits Times, Kamis (6/2/2014), mengatakan akibat dari penamaan ini akan menyakiti perasaan rakyat Singapura. Kedua marinir Indonesia itu dinyatakan bersalah oleh Singapura karena melakukan pengeboman yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.
"Singapura mengingat hal ini sebagai masa yang sulit dari hubungan bilateral kedua negara dan baru pulih ketika Mei 1973, saat mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew melakukan kunjungan ke Indonesia," lanjutnya.
Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam telah menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa terkait penamaan KRI Usman Harun.
Shanmugam menilai penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura. Terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada tahun 1965 lalu.
Kedua pasukan marinir tersebut merupakan anggota Korps Komando Operasi Khusus yang kemudian berubah menjadi Marinir. Mereka diperintahkan untuk menginfiltrasi Singapura, ketika Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia.
Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia, di mana Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Kedua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.
Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekitar 400 orang. Bagi Indonesia, kedua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Mereka Pahlawan Indonesia
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, keberatan dengan sikap Singapura terkait protes atas penamaan kapal perang jenis fregat yang dibeli dari Inggris.
Satu dari tiga kapal itu akan diberi nama Kapal Perang Republik Indonesia Usman Harun. Moeldoko keberatan Usman Harun disebut sebagai teroris oleh pihak Singapura.
"Saya tidak terima kalau Usman Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Dia adalah aktor negara, bukan nonstate," tegas Moeldoko saat ditemui wartawan sebelum Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Terkait keberatan tersebut, Moeldoko pun geram. Usman Harun, katanya, bukan teroris melainkan Marinir. Nama KRI itu sendiri berasal dari gabungan Sersan Usman Mohamed Ali dan Kopral Harun Said, dua anggota satuan elite Korps Komando Operasi (KKO), yang menjadi cikal bakal Marinir.
"Orang dia marinir kok," ujar Moeldoko.
Untuk itu, Meldoko secara tegas menyatakan tidak akan mengubah nama kapal itu. Menurutnya, pemberian nama KRI itu sudah melalui diskusi yang panjang pada 2012 lalu.
"Kami sepakat tidak ada yang berubah. Nama ini pada 12 Desember 2012 sudah diputuskan seperti itu. Sudah melalui diskusi yang panjang, jadi tidak ada korelasinya dengan perkembangan terakhir saat ini," pungkasnya. (Malin/Int)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »