BentengSumbar.com --- Lamanya proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) di kantor Camat Pauh, mulai dipertanyakan warga.
Pasalnya, tertib administrasi kependudukan sangat diperlukan warga untuk mengurus keperluan lain. Misalnya saja mengajukan pinjaman ke bank atau pengajuan kredit motor atau mobil.
Lamanya pengurusan KK tersebut, tentu berakibat tertundanya pengajuan pinjaman atau pengajuan kredit ke bank. Juni, salah warga Piai Tangah, misalnya, sudah hampir sebulan dia mengajukan pengurusan KK, tapi belum juga siap.
Sekretaris Camat Pauh Syofwan ketika dikonfirmasi, Kamis (20/3) mengaku tak tahu persis lamanya waktu pengurusan KK tersebut. Bahkan, dia meminta stafnya menjelaskan, berapa waktu yang diperlukan.
Staf bagian administrasi yang dipanggil Syofwan tersebut menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak bisa menentukan lamanya proses pembuatan KK. Pihak Dinas Dukcapil hanya mengatakan sekitar sebulan.
"Kami hanya mengentri data saja, sedangkan yang mencetak KK dilakukan Capil. Karena dicetak sekaligus dan yang dilayani 104 kelurahan, makanya memakan waktu lama," ujar staf tersebut.
Penyebab lainnya, jelas staf tersebut, kesalahan dalam melakukan entri data, misalnya salah nama, kadang salah tanggal lahir, salah jenis kelamin dan lainnya.
Untuk memastikan lamanya pengurusan KK tersebut, Syofwan mengkonfirmasi salah seorang staf Dukcapil melalui telepon selularnya. Berdasarkan jawaban petugas Dukcapil, Syofwan mengatakan lama pengurusan KK adalah 10 hari dan itu sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) Dukcapil.
Sementara itu, jawaban berbeda diberikan Camat Pauh, Wardas Tanjung. Dia mengatakan, lamanya pengurusan KK berdasarkan Paraturan Walikota (Perwako) adalah tujuh hari.
Ketika ditanya Perwako nomor berapa, Wardas mengaku lupa. "Saya lupa Perwako nomor berapa, yang jelas lamanya tujuh hari," cakap pria yang akrab dipanggil ustad ini. (BY)
Pasalnya, tertib administrasi kependudukan sangat diperlukan warga untuk mengurus keperluan lain. Misalnya saja mengajukan pinjaman ke bank atau pengajuan kredit motor atau mobil.
Lamanya pengurusan KK tersebut, tentu berakibat tertundanya pengajuan pinjaman atau pengajuan kredit ke bank. Juni, salah warga Piai Tangah, misalnya, sudah hampir sebulan dia mengajukan pengurusan KK, tapi belum juga siap.
Sekretaris Camat Pauh Syofwan ketika dikonfirmasi, Kamis (20/3) mengaku tak tahu persis lamanya waktu pengurusan KK tersebut. Bahkan, dia meminta stafnya menjelaskan, berapa waktu yang diperlukan.
Staf bagian administrasi yang dipanggil Syofwan tersebut menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak bisa menentukan lamanya proses pembuatan KK. Pihak Dinas Dukcapil hanya mengatakan sekitar sebulan.
"Kami hanya mengentri data saja, sedangkan yang mencetak KK dilakukan Capil. Karena dicetak sekaligus dan yang dilayani 104 kelurahan, makanya memakan waktu lama," ujar staf tersebut.
Penyebab lainnya, jelas staf tersebut, kesalahan dalam melakukan entri data, misalnya salah nama, kadang salah tanggal lahir, salah jenis kelamin dan lainnya.
Untuk memastikan lamanya pengurusan KK tersebut, Syofwan mengkonfirmasi salah seorang staf Dukcapil melalui telepon selularnya. Berdasarkan jawaban petugas Dukcapil, Syofwan mengatakan lama pengurusan KK adalah 10 hari dan itu sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) Dukcapil.
Sementara itu, jawaban berbeda diberikan Camat Pauh, Wardas Tanjung. Dia mengatakan, lamanya pengurusan KK berdasarkan Paraturan Walikota (Perwako) adalah tujuh hari.
Ketika ditanya Perwako nomor berapa, Wardas mengaku lupa. "Saya lupa Perwako nomor berapa, yang jelas lamanya tujuh hari," cakap pria yang akrab dipanggil ustad ini. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
