BentengSumbar.com --- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Nasir Achmad menyayangkan mengenai adanya laporan tahun 2014 yang telah diterima sampai 5 Maret 2014 masih baru 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan yang diterima dari 6 Maret sampai 18 Maret 2014 sebanyak 15 SKPD. Hal itu diungkapkannya dalam rapat evaluasi masing-masing SKPD, bertempat di Balaikota Aia Pacah, Rabu (20/3).
“Jadi, total SKPD yang telah menyampaikan laporan masih berjumlah 18 SKPD. Berarti 48 SKPD lagi masih belum menyampaikan laporan. Untuk itu, saya harapkan betul kesiapan dan keseriusan dari masing-masing SKPD ini,” ungkapnya.
Dikatakan Nasir, sebenarnya memang sudah diakui untuk tahun 2014 memiliki sedikit kendala. Yang diantaranya permasalahan penetapan APBD tahun 2014, sehingga tertundanya pengesahan DPA SKPD dan pelaksanaan program kegiatan. Setelah itu, perencanaan anggaran RKA SKPD terjadi perobahan dalam penetapan DPA SKPD.
Kemudian, dalam pembahasan APBD, terdapat perobahan program dan kegiatan karena ada usulan DPRD yang belum diakomodir, sehingga berpengaruh pada jadwal penetapan APBD. Selain itu, adanya perubahan juknis dari instansi atau departemen terkait berpengaruh terhadap penyusunan RKA SKPD serta masih adanya kurangnya kesiapan SKPD dalam melaksanakan kegiatan, terutama pada kegiatan fisik dimana masih ditemui perencanaan (DED) kegitan belum disiapkan lebih awal, tuturnya.
Untuk mengantisipasi dan melancarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kota Padang, baik pada tahun 2013 serta tahun 2014, Pemko Padang sendiri telah berupaya dengan menyusun langkah-langkah terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan. Diantaranya berupaya melakukan permintaan Admin SIRUP dan RUP tahun 2014 dengan nomor surat 050.464/Bapemb/XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 dan SIRUP dan RUP tahun 2014 pada 30 Januari dan 3 Februari lalu.
Tak hanya itu, Pemko Padang juga membuat surat edaran proses tender melalui ULP dengan nomor surat 050.356/Bapemb/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 lalu. Surat teguran bagi yang belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor surat 050.108/Bapemb/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 lalu, tuturnya. (david)
“Jadi, total SKPD yang telah menyampaikan laporan masih berjumlah 18 SKPD. Berarti 48 SKPD lagi masih belum menyampaikan laporan. Untuk itu, saya harapkan betul kesiapan dan keseriusan dari masing-masing SKPD ini,” ungkapnya.
Dikatakan Nasir, sebenarnya memang sudah diakui untuk tahun 2014 memiliki sedikit kendala. Yang diantaranya permasalahan penetapan APBD tahun 2014, sehingga tertundanya pengesahan DPA SKPD dan pelaksanaan program kegiatan. Setelah itu, perencanaan anggaran RKA SKPD terjadi perobahan dalam penetapan DPA SKPD.
Kemudian, dalam pembahasan APBD, terdapat perobahan program dan kegiatan karena ada usulan DPRD yang belum diakomodir, sehingga berpengaruh pada jadwal penetapan APBD. Selain itu, adanya perubahan juknis dari instansi atau departemen terkait berpengaruh terhadap penyusunan RKA SKPD serta masih adanya kurangnya kesiapan SKPD dalam melaksanakan kegiatan, terutama pada kegiatan fisik dimana masih ditemui perencanaan (DED) kegitan belum disiapkan lebih awal, tuturnya.
Untuk mengantisipasi dan melancarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kota Padang, baik pada tahun 2013 serta tahun 2014, Pemko Padang sendiri telah berupaya dengan menyusun langkah-langkah terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan. Diantaranya berupaya melakukan permintaan Admin SIRUP dan RUP tahun 2014 dengan nomor surat 050.464/Bapemb/XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 dan SIRUP dan RUP tahun 2014 pada 30 Januari dan 3 Februari lalu.
Tak hanya itu, Pemko Padang juga membuat surat edaran proses tender melalui ULP dengan nomor surat 050.356/Bapemb/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 lalu. Surat teguran bagi yang belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor surat 050.108/Bapemb/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 lalu, tuturnya. (david)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
