BentengSumbar.com --- Adanya gonjang ganjing pemekaran Kecematan Kuranji menjadi beberapa kecematan baru sebatas wacana. Arah menuju pemekaran itu pun masih tersandung beberapa persoalan, diantaranya kekhawatiran kalangan ninik mamak terganggunya tatanan adat di Nagari Pauh IX Kuranji.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Rahayu Purwati ketika diminta komentarnya tentang wacana pemekaran Kecamatan Kuranji tersebut mengatakan, sampai saat ini rencana itu baru sebatas wacana, belum ada pembahasan lebih lanjut.
Namun, kata Rahayu, jika persyaratan untuk pemekaran wilayah terpenuhi, maka pemekaran itu memungkinkan untuk dilakukan. Diantara persyaratan itu adalah jumlah penduduk, luas wilayah, dan tentu saja harus ada kajian ilmiahnya.
"Sepanjang memenuhi syarat Undang-undang, saya rasa mungkin dilakukan. Tapi tentu kita lihat dulu kajian pemko tentang rencana pemekaran kecamatan tersebut. Silahkan Anda tanya ke pemko, sejauhmana kajian yang telah mereka lakukan," ujarnya. (BY)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Rahayu Purwati ketika diminta komentarnya tentang wacana pemekaran Kecamatan Kuranji tersebut mengatakan, sampai saat ini rencana itu baru sebatas wacana, belum ada pembahasan lebih lanjut.
Namun, kata Rahayu, jika persyaratan untuk pemekaran wilayah terpenuhi, maka pemekaran itu memungkinkan untuk dilakukan. Diantara persyaratan itu adalah jumlah penduduk, luas wilayah, dan tentu saja harus ada kajian ilmiahnya.
"Sepanjang memenuhi syarat Undang-undang, saya rasa mungkin dilakukan. Tapi tentu kita lihat dulu kajian pemko tentang rencana pemekaran kecamatan tersebut. Silahkan Anda tanya ke pemko, sejauhmana kajian yang telah mereka lakukan," ujarnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
