![]() |
12 pasangan yang diduga berbuat mesum diamankan Satpol PP Kota Padang |
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menjaring 12 pasangan yang diduga berbuat mesum di tenda ceper seputaran Pantai Padang, Kamis (10/4).
Pasangan yang terjaring kemudian digelandang ke Mako Pol PP di Tan Malaka. Kakan Pol PP Padang melalui Kasi Trantib, Amrizal Rengganis mengatakan, operasi ke sejumlah tempat yang sering digunakan menjadi tempat maksiat ini, merupakan termasuk dari agenda rutin Sat pol PP.
Selain agenda rutin, banyaknya informasi masyarakat yang diterima tentang maraknya maksiat seperti di tenda biru ini, petugas pun langsung menyisir ke lokasi dan alhasil petugas menemukan beberapa pasangan luar nikah yang tengah berbuat tidak sewajarnya.
"Kita berhasil mengamankan 12 pasangan luar nikah yang tengah berbuat mesum di tenda-tenda pinggir Pantai Padang. Dari 12 pasangan tersebut, diantaranya berstatus mahasiswa dan pelajar. Untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan, mereka pun langsung kita amankan ke Kantor dengan menggunakan mobil patroli," ucap Amrizal Rengganis.
Amrizal mengungkapkan, sewaktu petugas melakukan pemeriksaan, dari 12 pasangan ilegal ini, ternyata diantaranya ada yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Padang. Bahkan yang cukup disayangkan, ada diantaranya yang masih pelajar SMA.
"Dari pemeriksaan terhadap mereka, kita mendapatkan hasil pengakuan masing-masing. Ternyata diantaranya mengaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan seperti orang yang sudah menikah ini. Jadi, sangat kita sayangkan bagi mereka ini, belum tamat di pendidikan sekolah sudah berani melakukan hal yang sangat membahayakan masa depannya. Untuk itu, setelah dilakukan pemeriksaan, kita memberikan pembinaan dan pengarahan agar kejadian ini tidak diulanginya lagi," imbuhnya
Sementara itu, dari belasan pasangan mesum ini ketika ditanyakan memberikan pengakuan berbeda. Ada diantaranya yang mengaku dipaksa pasangannya padahal ia tidak mau melakukan hal itu sebelum menikah. kemudian anehnya, diantaranya ada yang mengaku melakukan perbuatan tercela itu di tenda-tenda tersebut karena biayanya murah.
"Kalau di tenda-tenda biru ini, kita hanya dikenai biaya Rp. 30.000 lalu dikasih dua teh botol," katanya
Dikatakan Amrizal, dari belasan pasangan luar nikah ini, setelah diperiksa petugas dan diberikan pembinaan, selanjutnya mereka harus membuat surat perjanjian di atas materai. Setelah itu, mereka baru diperbolehkan pulang setelah ada orang tua dan dosen atau gurunya.
"Kepada orang tua maupun dosen mereka, kita sangat menyayangkan atas kejadian ini. Untuk itu, dari pengakuan mereka yang sangat riskan ini, kami tekankan agar diberikan pengawasan yang ketat. Karena jika terulang lagi kasus yang serupa bagi mereka, petugas sat Pol PP akan memberikan sangsi yang lebih berat," pungkasnya. (david)
Pasangan yang terjaring kemudian digelandang ke Mako Pol PP di Tan Malaka. Kakan Pol PP Padang melalui Kasi Trantib, Amrizal Rengganis mengatakan, operasi ke sejumlah tempat yang sering digunakan menjadi tempat maksiat ini, merupakan termasuk dari agenda rutin Sat pol PP.
Selain agenda rutin, banyaknya informasi masyarakat yang diterima tentang maraknya maksiat seperti di tenda biru ini, petugas pun langsung menyisir ke lokasi dan alhasil petugas menemukan beberapa pasangan luar nikah yang tengah berbuat tidak sewajarnya.
"Kita berhasil mengamankan 12 pasangan luar nikah yang tengah berbuat mesum di tenda-tenda pinggir Pantai Padang. Dari 12 pasangan tersebut, diantaranya berstatus mahasiswa dan pelajar. Untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan, mereka pun langsung kita amankan ke Kantor dengan menggunakan mobil patroli," ucap Amrizal Rengganis.
Amrizal mengungkapkan, sewaktu petugas melakukan pemeriksaan, dari 12 pasangan ilegal ini, ternyata diantaranya ada yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Padang. Bahkan yang cukup disayangkan, ada diantaranya yang masih pelajar SMA.
"Dari pemeriksaan terhadap mereka, kita mendapatkan hasil pengakuan masing-masing. Ternyata diantaranya mengaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan seperti orang yang sudah menikah ini. Jadi, sangat kita sayangkan bagi mereka ini, belum tamat di pendidikan sekolah sudah berani melakukan hal yang sangat membahayakan masa depannya. Untuk itu, setelah dilakukan pemeriksaan, kita memberikan pembinaan dan pengarahan agar kejadian ini tidak diulanginya lagi," imbuhnya
Sementara itu, dari belasan pasangan mesum ini ketika ditanyakan memberikan pengakuan berbeda. Ada diantaranya yang mengaku dipaksa pasangannya padahal ia tidak mau melakukan hal itu sebelum menikah. kemudian anehnya, diantaranya ada yang mengaku melakukan perbuatan tercela itu di tenda-tenda tersebut karena biayanya murah.
"Kalau di tenda-tenda biru ini, kita hanya dikenai biaya Rp. 30.000 lalu dikasih dua teh botol," katanya
Dikatakan Amrizal, dari belasan pasangan luar nikah ini, setelah diperiksa petugas dan diberikan pembinaan, selanjutnya mereka harus membuat surat perjanjian di atas materai. Setelah itu, mereka baru diperbolehkan pulang setelah ada orang tua dan dosen atau gurunya.
"Kepada orang tua maupun dosen mereka, kita sangat menyayangkan atas kejadian ini. Untuk itu, dari pengakuan mereka yang sangat riskan ini, kami tekankan agar diberikan pengawasan yang ketat. Karena jika terulang lagi kasus yang serupa bagi mereka, petugas sat Pol PP akan memberikan sangsi yang lebih berat," pungkasnya. (david)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »