Ketua DPRD Padang Muharlion Minta OPD Tetap Fokus Rekap Rekon Pascabencana

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta OPD Tetap Fokus Rekap Rekon Pascabencana
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) pascabencana, meskipun masa tanggap darurat bencana di Kota Padang akan berakhir pada 22 Desember 2025.

BENTENGSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) pascabencana, meskipun masa tanggap darurat bencana di Kota Padang akan berakhir pada 22 Desember 2025.

Muharlion menyampaikan, berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti penanganan dampak bencana berhenti. Sebaliknya, OPD diminta kembali bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing dengan penekanan pada pemulihan infrastruktur dan lingkungan yang terdampak.

“Banyak jalan rusak, jembatan putus, dan ruas jalan yang perlu segera ditambal sampai akhir tahun ini. Saya minta Dinas PUPR benar-benar memperhatikan kondisi tersebut, begitu juga DLH agar kebersihan kota tetap terjaga,” ujar Muharlion.

Ia juga mendorong agar tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi segera dimulai dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menurutnya, keterlibatan Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai, serta instansi terkait lainnya sangat dibutuhkan, terutama untuk normalisasi sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat bencana.

“Pengerukan sungai harus kembali dilakukan agar aliran air maksimal dan jalur air yang beralih bisa dikembalikan seperti semula. Ini tidak cukup hanya ditangani oleh Pemko Padang, harus ada turun tangan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Muharlion juga menyoroti penanganan hunian bagi warga terdampak bencana. Ia menyebutkan pembangunan hunian sementara (huntara) masih terus berjalan dengan dukungan BNPB, sementara hunian tetap (huntap) masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan lahan.

“Huntap masih perlu pendekatan dengan berbagai stakeholder, baik tanah milik Pemko, provinsi, pusat, maupun hibah dari ninik mamak. Kalau membeli lahan tentu butuh perencanaan panjang, apalagi ada syarat tidak boleh berada di zona merah,” jelasnya.

Saat ini, kata Muharlion, sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati huntara di rumah susun khusus (rusus), ditambah sekitar 30 kepala keluarga di rusunawa. Selain itu, proses *clear and cleaning* di kawasan Simpang Haru diperkirakan dapat menampung 50 hingga 70 kepala keluarga.

Ia meminta camat dan lurah untuk melakukan pendataan dan pemilahan secara cermat terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut dan rusak berat, guna menentukan warga yang layak masuk huntara serta penerima Dana Tunggu Huni (DTH) sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

“Sebagian warga Pauh yang terdampak bencana sudah masuk ke huntara rusus dan rusunawa. Pendataan harus akurat agar bantuan tepat sasaran,” katanya.

Muharlion berharap seluruh OPD tetap solid dan konsisten menjalankan rekap rekon pascabencana demi mempercepat pemulihan Kota Padang dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »