Irwan Prayitno: Aparatur Pemerintah Harus Berbenah Diri

BentengSumbar.com --- Gubernur Sumbar Irwan Prayitno secara resmi membuka penyelenggaraan diklat teknis reformasi birokrasi bagi aparatur lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan diklat prajabatan tahun 2014 di Indarung Padang Besi, Kamis (3/4).

Pembukaan acara ditandai dengan pemasangan kokarde secara simbolis kepada beberapa peserta diklat yang diikuti oleh 81 CPNS, 30 eselon III dan IV lingkungan pemprov. Tidak hanya Gubernur Sumbar saja yang membuka peresmian kegiatan ini, namun juga didampingi oleh Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan Sumbar, Rosman Effendi dan sejumlah SKPD lainnya.

Irwan Prayitno menyampaikan, tujuan diselenggarakannya diklat reformasi birokrasi tersebut untuk melakukan perubahan, pembaharuan sistem penyelenggaraan pemerintahan, kelembagaan, dan ketatalaksanaan serta Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang berkualitas. "Padahal reformasi birokrasi ini sudah dimulai sejak 15 tahun lalu, namun sampai saat ini masih belum tuntas dengan berbagai permasalahan yang ada dilingkungan pemerintahan," ungkap Irwan Prayitno.

Beberapa permasalahan yang menjadi faktor utama diadakannya diklat ini diantaranya, belum menjalankan birokrasi dan manajemen dengan baik, serta prilaku mental budaya yang benar sebagai aparatur negara. Karena itulah diklat ini merupakan pintu masuk untuk menciptakan sosok PNS yang profesional dan akuntabel. Hal ini diawali dengan perencanaan manajemen SDM aparatur yang benar dan distribusi yang tepat.

Dalam melakukan reformasi birokrasi proses pembaharuan dilakukan tidak dalam bentuk tindakan radikal maupun revolusioner, tapi merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, langkah strategis untuk membangun apartur negara agar lebih guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Gubernur juga menyampaikan bahwa aparatur pemerintah haruslah berbenah diri, meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sesuai dengan tuntutan tugas tang diemba, menguasai peraturran perundang-undangan yang berlaku dan berusaha untuk mematuhi peraturan perundangan tersebut. Dengan cara demikian PNS akan dapat membuktikan bahwa aparatur pemerintah dapat memenuhi tuntutan masyarakat sesuai dengan fungsi masing-masing. Diharapkan reformasi birokrasi ini dimulai dari kesadaran aparatur, sehingga akan mempermudah pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik.

Rosman Effendi juga menyatakan, dengan kegiatan ini akan membangun integritas yang berdampak kepada pelayanan terhadap masyarakat. "Sesuai dengan tata pola pemerintahan yg baik dan kesamaan arah pandang dalam peraturan," ungkap Rosman Effendi. (jon)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »