![]() |
Kepala KUA Kecamatan Kuranji Nasharuddin Pulungan ketika menghadiri Mukercam MTI |
BentengSumbar.com --- Kebaradaan Majelis Taklim harus tercatat di Kantor Urusan Agama setempat. Demikian disampaikan Kepala KUA Kuranji Nasharuddin Pulungan, Senin (26/5) di kantornya di Villa Ku kawasan Balai Baru.
Dikatakannya, KUA merupakan Pembina Majelis Taklim yang ada di daerahnya, termasuk di Kecamatan Kuranji. Untuk itu, Lembaga Majelis Taklim yang ada untuk mencatatkan organisasi mereka ke kantor KUA.
"Pencatatan itu penting artinya untuk melakukan pembinaan terhadap organisasi Majelis Taklim tersebut. Apalagi, Sekretariat Majelis Taklim Kecamatan menyatu dengan kantor KUA," cakapnya.
Pembinaan yang dilakukan KUA sesuai dengan tupoksi tugasnya untuk membina dan mengayomi lembaga keagamaan yang ada, baik ormas, majelis taklim, kepengurusan mesjid dan lain-lain. Semuanya bertujuan baik, yaitu agar kegiatan yang mereka lakukan sejalan dengan pembinaan kehidupan beragama yang telah dicanangkan pemerintah.
Nasharuddin mengakui, pada Musyawarah Kerja Kecamatan Majelis Taklim Indonesia (Mukercam MTI) Kecamatan Kuranji, dirinya hadir sebagai pembina. Namun hanya sekedar hadir saja.
"Harusnya Majelis Taklim mencatatkan keberadaan mereka ke kantor KUA. Setelah itu baru kita yang melaporkan ke Camat. Sebab, Pembina Majelis Taklim itu adalah KUA dan Camat, namun pembinaan langsung berada pada KUA," cakapnya.
Akibat keberadaan Majelis Taklim tidak tercatat di KUA, sampai saat ini, berapa jumlah Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Kuranji, tidak ada data yang pasti di KUA. Selama ini, KUA meminta para penyuluh agama membina dan mencatatnya.
"Data pastinya kita tak ada, kita hanya minta para penyuluh agama untuk melakukan pembinaan terhadap Majelis Taklim di tempatnya tinggal. Pengurus Majelis Taklim baru datang ke kantor KUA jika ada bantuan untuk mengurus kelengkapan administrasi penerima bantuan," cakapnya.
Nasharuddin mengatakan, selama ini Majelis Taklim memandang sebelah mata kepada KUA. Mereka menganggap keberadaan mereka tidak perlu dilaporkan ke KUA.
"Tentu ini sangat mengkhawatirkan kita. Jika kegiatan Majelis Taklim tidak terpantau, maka sangat rentan dimasuki oleh aliran-aliran yang menyebabkan keresahan masyarakat. Di beberapa daerah sudah ada kejadian semacam ini. Ini yang tidak kita inginkan," cakapnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »