![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Eka Lusti bersama Camat Lubeg Teddy Antonius |
BentengSumbar.com --- Rokok berbahaya terhadap kesehatan. Salah satu racun dalam rokok adalah nikotin yang menjadi menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti mengurangi kadar oksigen dalam jantung, meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, serta merusak dinding pembuluh darah jantung. Banyak sumber penelitian menunjukkan, berhenti merokok berkaitan dengan minimalisasi risiko serangan jantung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Eka Lusti ketika memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Lubuk Begalung sekaligus mencanangkan Kantor Camat Lubuk Bagalaung sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (26/5) dihalaman kantor camat.
Dikatakannya, nikotin dalam asap rokok membuat jantung harus bekerja ekstra. Karbon dioksida di dalam asap rokok juga akan mengambil alih sebagian porsi oksigen dalam darah, dan mengakibatkan tekanan darah naik, karena jantung harus memompa lebih keras untuk mendapatkan suplai oksigen yang cukup ke seluruh tubuh. Dua pertiga penduduk Indonesia terpapar asap rokok secara pasif.
Salah satu upaya untuk mengatur perokok aktif agar tidak merokok di tepat umum yaitu dengan penetapan Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk melindungi terutama perokok yang pasif, karena sebaran asap rokok bagi si perokok dan bagi orang lain mengandung risiko sama.
Eka berharap, penetapan kawasan kantor camat sebagai KTR akan mampu menciptakan lingkungan kondusif serta populasi yang sehat pada akhirnya. Implementasi KTR ini tidak hanya di kantor camat, juga di lingkungan sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, dan tempat-tempat umum seperti hotel, stasiun, bandara. Kadis kesehatan juga berharap kepada ASN untuk mematuhi aturan tentang KTR ini serta menjadi contoh bagi masyarakat yang berurusan di kantor kecamatan ini. (AA)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »