![]() |
Kasi Trantib Satpol PP sedang memproses dua wanita yang diamankan Pol PP |
BentengSumbar. com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali beraksi memberantas pelaku yang diduga berbuat mesum dan melanggar norma susila.
Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin Andre Algamar tersebut, Sabtu malam (10/5) kembali mencokok delapan pasangan muda-muda yang tengah asyik berpacaran di tenda ceper. Penertiban di tenda ceper seputaran kawasan Pantai Padang memang menjadi komitmen Satpol PP.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP Padang pada dini hari, juga menangkap mahasiswi cantik berparas elok bersama pacarnya di salah satu rumah kost. Mereka ditangkap karena diduga berduaan yang diduga berbuat asusila.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan, setelah berhasil menangkap delapan pasang muda-mudi yang asyik berpacaran di Tenda Ceper, petugas Satpol PP Padang dinihari ini kembali menangkap mahasiwi cantik bersama pacarnya ditempat kos. Mereka kemudian digiring ke Markasatpol PP di Tan Malaka.
"Mereka diproses penyidik PPNS Pol PP. Dan tentunya sesuai protap yang ada, orang tua mereka harus menjemput mereka ke Makosatpol PP," cakap pria berbadan tambur ini. (BY/rel)
Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin Andre Algamar tersebut, Sabtu malam (10/5) kembali mencokok delapan pasangan muda-muda yang tengah asyik berpacaran di tenda ceper. Penertiban di tenda ceper seputaran kawasan Pantai Padang memang menjadi komitmen Satpol PP.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP Padang pada dini hari, juga menangkap mahasiswi cantik berparas elok bersama pacarnya di salah satu rumah kost. Mereka ditangkap karena diduga berduaan yang diduga berbuat asusila.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan, setelah berhasil menangkap delapan pasang muda-mudi yang asyik berpacaran di Tenda Ceper, petugas Satpol PP Padang dinihari ini kembali menangkap mahasiwi cantik bersama pacarnya ditempat kos. Mereka kemudian digiring ke Markasatpol PP di Tan Malaka.
"Mereka diproses penyidik PPNS Pol PP. Dan tentunya sesuai protap yang ada, orang tua mereka harus menjemput mereka ke Makosatpol PP," cakap pria berbadan tambur ini. (BY/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »