Setuju RAPBD-P Kota Padang TA 2026, Ini Rekomendasi dan Catatan Fraksi PDI Perjuangan PPP DPRD Kota Padang

Setuju RAPBD-P Kota Padang TA 2026, Ini Rekomendasi dan Catatan Fraksi PDI Perjuangan PPP DPRD Kota Padang
Juru bicara Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang, Cristian Rudy Kurniawan pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Bagi Fraksi PDI-P dan PPP DPRD Kota Padang, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kota  Padang  tahun  anggaran  2026  merupakan  wujud  nyata  bentuk akuntabilitas  dan  transparansi  pengelolaan  keuangan  daerah,  dari penyelenggara  pemerintahan  oleh  kepala  daerah  kepada  DPRD  sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

Demikian diungkapkan juru bicara Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang, Cristian Rudy Kurniawan pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

"Tujuan  dari  penyampaian  Rancangan  Perubahan APBD  ini  adalah  dalam rangka  penguatan  pelaksanaan  otonomi  daerah,  sebagaimana  yang dimaksudkan  dalam  Undang-undang  nomor  23  tahun  2014,  sekaligus sebagai  evaluasi  terhadap  pelaksanaan  APBD  tahun  berjalan,  sehingga pengelolaan  keuangan  daerah  dapat  berjalan  sebagaimana  mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah," katanya.

Selain dari pada itu, jelasnya, perubahan APBD juga dalam rangka untuk menjaga dan memperkuat  fungsi  anggaran  dan  fungsi  pengawasan  dewan,  terutama dalam  menyikapi  penyesuaian  dana  transfer  pemerintah  pusat  serta penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. 

"Penyampaian  nota  pengantar  rancangan  perubahan  APBD kota  Padang tahun anggaran 2026 sudah kita ketahui dan kita pahami secara bersama. Pertama-tama,  kami  fraksi  PDI  Perjuangan  PPP mengucapkan  apresiasi kepada  pemerintah  kota  Padang  atas  upaya  penyesuaian  kebijakan anggaran  di  tengah  dinamika  fiskal  tahun  2026,  termasuk  penanganan pascabencana  hidrometeorologi  dan  penyesuaian  dana  transfer pemerintah pusat. Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan PPP telah mengadakan rapat internal fraksi  guna  penentuan  pendapat  akhir  fraksi  terhadap  Rancangan Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026," katanya. 

Adapun Nota Pengantar Walikota  Padang, katanya lagi, serta  hal-hal  yang  berkembang  sehubungan  dengan pembahasan rancangan ini telah dijadikan dasar pembahasan bagi fraksinya. Namun  demikian,  dalam  kesempatan  ini, fraksi juga  ingin  menyampaikan beberapa  catatan  dan  rekomendasi  demi  pengelolaan  keuangan  daerah yang lebih sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kota padang. 

Landasan  yuridis  adalah  hal  pokok  yang  menjadi  perhatian  utama  dan telah kami jadikan sandaran fundamental dalam penentuan sikap. Untuk itu perkenankan kami menyampaikan sikap dan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan PPP sebagai berikut," ungkapnya. 

1. Secara  umum,  Rancangan Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026  telah  disusun  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan,  dengan  APBD direncanakan  naik  dari  Rp2,56 triliun  menjadi  Rp3,06  triliun,  atau  bertambah  Rp504,54  miliar (19,74%), serta belanja daerah naik dari Rp2,70 triliun menjadi Rp3,21 triliun,  atau  bertambah  Rp509,21  miliar  (18,87%). 

"Fraksi  kami mengapresiasi  upaya  pemerintah  kota  padang  dalam  menyesuaikan postur anggaran secara terukur dan akuntabel," katanya. 

2. Fraksi  PDI Perjuangan PPP  mencatat  lonjakan  belanja  modal  yang signifikan,  dari  Rp220,94  miliar  menjadi  Rp525,62  miliar,  terutama pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang naik Rp197,33 miliar.

"Mengingat sebagian besar kenaikan ini terkait penanganan pascabencana  hidrometeorologi,  kami  meminta  agar  pelaksanaan proyek fisik diawasi secara ketat agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta terbuka untuk diawasi oleh masyarakat," cakapnya. 

3. Fraksi PDI Perjuangan PPP mencatat bahwa defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar ditutup dari pembiayaan netto yang sebagian besar bersumber  dari  sisa  lebih  perhitungan  anggaran  (silpa)  tahun sebelumnya  sebesar  Rp157,48  miliar.

"Di  tengah  kecenderungan penurunan  Dana  Alokasi  Umum  (DAU)  dari  pemerintah  pusat,  kami mendorong  pemerintah  kota  Padang  untuk  lebih  mengoptimalkan Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD),  khususnya  dari  sektor  pajak  dan retribusi  daerah,  agar  ketergantungan  pada  silpa  dan  dana transfer dapat dikurangi secara bertahap," tukuk Ko Rudi. 

4. Fraksi PDIP PPP DPRD kota Padang mengapresiasi kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp488,81 miliar yang antara lain terkait penyesuaian dana bagi  hasil  dan  dana  alokasi  umum  pascabencana.  

"Namun,  kami meminta  agar  pengawasan  terhadap  penyaluran  dan  pemanfaatan dana  tersebut  diperketat,  sehingga  benar-benar  memberikan manfaat bagi pemulihan dan kesejahteraan masyarakat kota Padang," urainya. 

5. Terkait  sistem  pelelangan  yang  bersifat  terbuka,  Fraksi  PDIP-PPP memahami  bahwa  dinas  pendidikan  tidak  dapat  menunjuk  vendor lokal secara langsung, mengingat seluruh proses pengadaan wajib mematuhi peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

"Namun  demikian,  Fraksi  PDIP - PPP  mencatat  bahwa kebijakan  ini  berdampak  pada  penurunan  omzet  pelaku  usaha konveksi  dan  pedagang  lokal,  sehingga  turut  memengaruhi keberlangsungan  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah  (umkm)  di daerah," tegasnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP-PPP menyarankan agar ke depan dicari solusi  konkret  untuk  memberdayakan  UMKM lokal,  dengan  tetap melaksanakan  proses  pengadaan  sesuai  ketentuan  yang  berlaku. 

Dikatakannya, salah  satu  alternatif  yang  dapat  ditempuh  adalah  mewajibkan vendor pemenang tender untuk menjalin kolaborasi atau kemitraan dengan  pelaku  UMKM lokal,  sehingga  prinsip  transparansi  dan akuntabilitas dalam pengadaan tetap terjaga, sekaligus memberikan ruang  bagi  UMKM  untuk  turut  merasakan  manfaat  dari  proyek pengadaan pemerintah.

6. Fraksi  PDIP-PPP mengapresiasi  program  unggulan Wali  kota Padang berupa pengiriman mahasiswa ke luar negeri sebagai bagian dari  upaya  mewujudkan  visi  smart  city,  program  ini  dipandang sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia  di  kota  Padang.

"Meskipun  demikian,  Fraksi  PDIP-PPP memandang  perlu  adanya  kejelasan  outcome  dari  program tersebut. Hal  ini  pun  menjadi  pertanyaan  di  tengah  masyarakat mengenai sejauh mana hasil nyata dari program ini, " terangnya.

Oleh karena itu, kata Ko Rudi lagi, Fraksi PDIP-PPP memandang penting adanya keterlibatan masyarakat agar tumbuh rasa memiliki serta terwujudnya pengawasan bersama atas pelaksanaan program. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDIP-PPP  merekomendasikan  agar  pemerintah  kota  Padang menetapkan  indikator  outcome  yang  jelas  dan  terukur,  serta menyusun  skema  penempatan  kerja  bagi  mahasiswa  yang  telah menyelesaikan program.

Dengan demikian, katanya, program ini tidak hanya berhenti  pada  aspek  pengiriman,  melainkan  memberikan  kepastian masa  depan  bagi  para  lulusannya,  sekaligus memastikan  bahwa program ini memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat kota Padang.

7. Fraksi PDI Perjuangan-PPP memberikan catatan bahwa pencairan dana hibah  senilai  Rp3  miliar  untuk PPMTI Koto  Tangah  baru  dapat direalisasikan setelah adanya perubahan/revisi peraturan walikota (perwako) sebagai payung hukum terkait dana hibah dimaksud.

"Berdasarkan  kepada  catatan  dan  hal-hal  yang  kami  sampaikan  di  atas, dengan berserah diri kepada Allah SWT, Tuhan Mang Maha Esa, semoga apa yang  kita  lakukan  membawa  kebaikan  bagi  kota  padang,  dengan mengucapkan : “bissmillahirrahmanirrahim” kami Fraksi PDI Perjuangan PPP dapat menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) kota Padang tahun anggaran  2026  untuk  ditetapkan  menjadi  peraturan  daerah,  dengan rekomendasi dan catatan seperti yang telah kami sampaikan di atas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan," ujar jubir fraksi yang diketuai Wismar Panjaitan dengan Sekretaris Indra Guswandi ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »