Arpendi Minta Pemko Ajukan Anggaran

BentengSumbar.com --- Tokoh masyarakat Bungus yang juga anggota Komisi IV DPRD Padang, Arpendi Dt Tan Bagindo meminta Pemko Padang mengajukan anggaran terkait ganti rugi tanah TMMD di Bungus Teluk Kabung. 

Ia mengatakan, secara pribadi dia melihat hal itu sudah menjadi keputusan. Maka dia mendukung jika Pemko segera mengajukan anggaran tersebut.

Dia melihat proyek ini sudah berjalan dan harus tetap berjalan. Pasalnya, manfaat dari dibukanya jalan ini sangat besar. Salah satunya mengurai kepadatan kendaraan yang melewati jalan By Pass Lubeg, Teluk Bayur, Bungus. Jika jalan ini dibuka, tentu bisa mengurai kepadatan kendaraan.

“Manfaatnya sangat besar. Nilai tanah juga akan naik jika jalan tersebut dibuka. Tapi jika ada kesalahan, maka harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di sini, Arpendi melihat jika sudah ada keputusan dari PN tentu Pemko dinyatakan bertanggungjawab. Sebagai wakil rakyat, Arpendi menyampaikan kalau pengusulan ganti rugi itu bisa diajukan. Dia menilai DPRD tentu tidak akan menahan atau mencoret anggaran tersebut karena memang sudah ada keputusan hukumnya.

“Masyarakat yang telah dinyatakan mendapatkan ganti rugi, jangan diminta menunggu lagi. Ajukan anggaran dan DPRD bisa mengkajinya. Jika landasan hukum sudah ada, tentu sulit untuk mencoretnya,” kata kader PBB ini. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »