Di Sumbar, 1098 Penyandang Disabilitas Berat Diberi Bantuan

Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang Disabilitas Berat
BentengSumbar.com --- Sebanyak 1098 orang penyandang disabilitas (cacat) berat di Provinsi Sumatera Barat menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. Mereka diberi bantuan melalui program Penerima Asistensi Sosial untuk Orang Dengan Kecacatan Berat (ASODK Berat).

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat (PRSPC) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Haryo Lelono mengatakan, ASODK Berat adalah kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung berupa uang tunai yang diberikan kepada penyandang disabilitas berat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Melalui program ini, penyandang disabilitas berat diberi bantuan selama 12 bulan, jika keuangan negara dalam kondisi normal. Namun, jika kondisi keuangan negara mengalami gangguan, mereka hanya diberi bantuan selama 9 bulan setiap tahunnya.

"Sumber dananya dari APBN. Dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, baru 17 Kabupaten/Kota yang menerima bantuan ini. Kita juga mendorong Kabupaten/Kota untuk menganggarkan kegiatan ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka," ujarnya.

Penerima bantuan, terang Haryo Lelono lagi, berdasarkan juklak dan juknis dari pusat adalah penyandang disabilitas berat yang sesuai kriteria yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI. ASODK Berat diberikan kepada penyandang disabilitas berat dengan kriteria, yaitu; Kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi. Tidak dapat melakukan sendiri aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, atau selalu memerlukan bantuan orang lain.

Kriteria lainnya adalah Tidak mampu menghidupi diri sendiri dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, baik dari diri sendiri maupun dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar. Berusia antara 2-59 tahun (untuk pendataan awal atau penggantian). Tidak diberikan kepada kelayan yang sedang mendapat pelayanan dalam panti. Diutamakan berasal dari keluarga miskin. Dan terdaftar sebagai penduduk setempat.

Ciri-ciri penyandang disabilitas berat tersebut, ungkap Haryo Lelono, yaitu kedua tangan tidak berfungsi (tidak dapat digunakan), kedua kaki tidak berfungsi (tidak dapat digunakan), tubuhnya hanya mampu untuk berbaring, dan kadang-kadang diikuti oleh kondisi kejiwaan yang kurang berfungsi, sehingga menyebabkan tidak dapat mengurus diri sendiri. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »