![]() |
Hasil operasi Satpol PP |
"Kita akan terus melakukan razia rutin demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang tentang kertetiban umum. Semua tempat yang terindikasi sebagai sarang maksiat, akan kita tertibkan, sesuai ketentuan yang berlaku," cakap Kasi Trantib Satpol PP Amrizal Rengganis Rajo Bujang, Selasa (24/6) di ruangan kerjanya.
Dikatakan Amrizal, sebagai kota yang warganya berpegang teguh dengan agama Islam dan adat Minangkabau, maka pembersihan tempat maksiat merupakan tuntutan tersendiri bagi masyarakat. Namun pihaknya menghimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan Satpol PP Kota Padang.
"Kita tentu berharap kerjasama masyarakat dalam pemberantasan maksiat. Baik itu dalam bentuk dukungan moril maupun informasi dari masyarakat. Kita juga menghimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri," ungkapnya.
Amrizal juga menegaskan, pemberantasan maksiat juga akan dilakukan terhadap prostitusi di Kota Padang. Tempat-tempat prostitusi, termasuk Avanza yang berkeliaran di seputaran kawasan Diponegoro yang terindikasi menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Biasanya Avanza dan Taxi yang menjajakan PSK beropresi pada malam hari.
"Mereka juga akan kita tertibkan. Tak ada tempat untuk prostitusi di kota ini," cakapnya.
Apatah lagi menjelang Ramadhan dan selama bulan puasa, semua tempat-tempat maksiat akan dirazia secara ketat. Demi ketangan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »