Wawako Lepas AnggotaPol PP yang Di-BKO-kan

BentengSumbar.com --- Dengan pertambahan jumlah penduduk tiap tahunnya yang terus meningkat di Kota Padang, sebagai pelaksana dan penjaga ketertiban umum dan ketrentaman masyarakat, personil Sat Pol PP Kota Padang di difungsikan (BKO) kan ke kecamatan.

Kali ini baru empat kecamatan diantaranya, ke Kecamatan Padang Utara, Padang Barat, Padang Timur dan Kuranji. Hal ini ditujukan agar para personil Penegak Perda ini bisa melancarkan pembangunan dan kemajuan masyarakat yang aman dan tertib.

“Hari ini telah diserahkannya anggota Sat Pol PP yang ditugaskan ke kecamatan. Kami harapkan kepada camat bisa memberdayakan anggota-anggota Sat Pol PP yang di BKO kan secara maksimal untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang dan juga turut menjalankan rangkaian program di masing-masing kecamatan,” ujar Wakil Walikota Padang, Ir H Emzalmi M.Si saat memimpin Apel Gabungan dengan Jajaran Sat Pol PP, di Mako Pol PP pada Senin (16/6).

Emzalmi melanjutkan, perihal BKO para anggota Sat Pol PP ke kecamatan, saat ini baru bisa mem BKOkan ke empat kecamatan. Hal ini karena keterbatasan jumlah personil Sat Pol PP yang ada. Mungkin tahap berikutnya akan kita upayakan mem BKOkan anggota Sat Pol PP ke tujuh kecamatan lainnya.

“Jadi selain menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan di BKOkannya anggota Sat Pol PP ke kecamatan ini juga bertujuan dalam pelaksaan visi dan misi pembangunan Kota Padang ke depan. Sebagai gerbong di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang sebagai kota metropolitan yang berwawasan religius diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat. Maju dalam pembangunan pendidikan, perdagangan dan jasa serta peningkatan di bidang pariwisata,” imbuhnya.

Setelah itu, Kasat pol PP Padang, Andree Algamar juga menyampaikan, dengan adanya kebijakan Pemko Padang untuk memBKOkan personil Sat Pol PP ke sebelas kecamatan pada kali ini baru empat kecamatan sangat diapresiasinya.

“Jadi atas kebutuhan yang mendasar di lingkungan masyarakat yang terbagi 11 kecamatan dan 104 kelurahan yang ada di Kota Padang, Sat Pol PP sebagai Penegak Perda agar memberikan kinerja yang optimal. Sehingga dari tujuan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Sat Pol itu sendiri benar-benar terselenggara dengan baik dan tepat,” jelas Andree. (david)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »