4 Wanita 'Malam' Disukaramikan Satpol PP Padang

4 Wanita 'Malam' Disukaramikan Satpol PP Padang
Amrizal Rengganis melakukan pemeriksaan 
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang kembali melaksanakan tugas rutinnya dalam rangka pemberantasan maksiat dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta mengamankan kebijakan Walikota Padang dalam bulan suci Ramadhan ini.

Tempat-tempat yang diduga menjadi sarang maksiat, tak terlepas dari incaran Satpol PP. Bahkan anggota pasukan penegak Perda ini juga mengendus tampat-tempat hiburan yang buka selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis Rajo Bujang mengatakan, empat wanita 'malam' berkeliaran sampai larut malam dibeberapa tempat karoeke berhasil diamankan anggota Satpol PP Padang. "Kita mengamankan mereka, karena berkeliaran juga pada larut malam, patut diduga mereka adalah Pekerja Seks Komersial (PSK)," ujar Amrizal Rengganis.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat wanita malam tersebut, ujar Amrizal Rengganis lagi, Rabu siang (9/7), Satpol PP akhirnya mengirim mereka ke Panti Sosial Andam Dewi di Sukarami Solok. "Hasil pemeriksaan menunjukan mereka pemain lama," ujarnya.

Selain menangkap wanita diduga PSK ini, petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga menyita peralatan karoeke bagi pemilik cafe yang masih membandel dan membuka kegiata karoekenya di saat umat Islam melaksanakan salat tarwih. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »