![]() |
Afrizal, SH |
BentengSumbar.com --- DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan 31 rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat terkait laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota 2013.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Afrizal di Padang, Jumat, mengatakan, terkait temuan BPK RI perwakilan Sumbar, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali Kota Padang 2013, telah dilakukan paripurna istimewa untuk memberikan rekomendasi pada pihak pemkot Padang.
"Rekomendasi yang diberikan mencapai 31 poin, dan diharapkan menjadi perhatian pihak pemkot Padang kedepannya, agar tidak lagi menjadi temuan BPK dalam LKPJ," kata Afrizal.
Ia menambahkan, selain itu, LKPJ tersebut juga telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di lembaga dewan ini, dan rekomendasi nantinya dapat dijadikan pedoman bagi pimpinan daerah untuk perbaikan penyelenggaraaan pemerintahan kedepan.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, menjelaskan, rekomendasi ini akan menjadi dasar untuk memberikan penghargaan ataupun peringatan pada setiap SKPD yang ada dilingkungan pemkot.
"Terkait temuan BPK, tentu juga ada tidak lanjutnya, jika permasalahan administrasi dibenahi, yang jelas akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Mahyeldi. (BY)
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Afrizal di Padang, Jumat, mengatakan, terkait temuan BPK RI perwakilan Sumbar, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali Kota Padang 2013, telah dilakukan paripurna istimewa untuk memberikan rekomendasi pada pihak pemkot Padang.
"Rekomendasi yang diberikan mencapai 31 poin, dan diharapkan menjadi perhatian pihak pemkot Padang kedepannya, agar tidak lagi menjadi temuan BPK dalam LKPJ," kata Afrizal.
Ia menambahkan, selain itu, LKPJ tersebut juga telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di lembaga dewan ini, dan rekomendasi nantinya dapat dijadikan pedoman bagi pimpinan daerah untuk perbaikan penyelenggaraaan pemerintahan kedepan.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, menjelaskan, rekomendasi ini akan menjadi dasar untuk memberikan penghargaan ataupun peringatan pada setiap SKPD yang ada dilingkungan pemkot.
"Terkait temuan BPK, tentu juga ada tidak lanjutnya, jika permasalahan administrasi dibenahi, yang jelas akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Mahyeldi. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »