![]() |
Andre Algamar |
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang fokus untuk mensukseskan program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Padang Mahyeldi dan Emzalmi. "Kita fokus untuk itu, sehingga program kerja 100 hari Wako dan Wawako betul-betul terwujud," ujar Andre Algamar, Kepala Satpol PP Kota Padang kepada wartawan www.bentengsumbar.com, Kamis (10/7) di ruangan kerjanya.
Dijelaskan Andre, empat fokus kegiatan Satpol PP dalam rangka mensukseskan program kerja 100 hari Wako dan Wawako itu adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya. Disini Satpol PP berperan membantu dinas terkait, seperti Dinas Pasar untuk menertibkan PKL tersebut. "Kita membackup Dinas Pasar, sehingga PKL betul-betul dapat ditertibkan," cakapnya.
Satpol PP juga fokus pada penertiban tenda ceper sepanjang Pantai Padang dan penertiban tempat hiburan. Selain itu, Satpol PP juga fokus pada penertiban anak jalanan, gepeng, asongan, dan orang gila, ungkap Andre.
"Pada prinsipnya, semua tempat maksiat dan tempat-tempat hiburan yang terindikasi melanggar Perda akan kita tertibkan, tanpa pandang bulu, siapa pun pemiliknya. Namun, tentu sepanjang kewenangan kita, kalau sudah masuk ranah pidana, misalnya menyediakan tempat maksiat, maka itu wewenang Polisi," cakap Andre.
Terkait penertiban rumah kontrakan dan rumah kos yang terindikasi menjadi tempat maksiat, Andre meminta peran RT/RW, Lurah, dan Camat untuk mengawasinya. Namun pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan kalau sudah meresahkan, maka pihaknya akan turun.
"Kita tetap akan pantau. Kalau betul-betul meresahkan, baru kita akan turun. Anggota Satpol PP yang diBKO-kan ke kecamatan juga harus diberdayakan dalam mengawasinya, tentunya harus tetap dibawah koordinasi camat," tegas Ketua DPD KNPI Kota Padang ini.
Namun, ujar Andre, Satpol PP tentunya tak bisa memuaskan semua pihak, karena Satpol PP bukan alat pemuas. Satpol PP juga bukan Supermen. Untuk itu mesti ada peran lainnya yang membantu tugas Satpol PP, yaitu peran ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda, dan masyarakat lingkungan dalam pemberantasan maksiat tersebut. (BY)
Dijelaskan Andre, empat fokus kegiatan Satpol PP dalam rangka mensukseskan program kerja 100 hari Wako dan Wawako itu adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya. Disini Satpol PP berperan membantu dinas terkait, seperti Dinas Pasar untuk menertibkan PKL tersebut. "Kita membackup Dinas Pasar, sehingga PKL betul-betul dapat ditertibkan," cakapnya.
Satpol PP juga fokus pada penertiban tenda ceper sepanjang Pantai Padang dan penertiban tempat hiburan. Selain itu, Satpol PP juga fokus pada penertiban anak jalanan, gepeng, asongan, dan orang gila, ungkap Andre.
"Pada prinsipnya, semua tempat maksiat dan tempat-tempat hiburan yang terindikasi melanggar Perda akan kita tertibkan, tanpa pandang bulu, siapa pun pemiliknya. Namun, tentu sepanjang kewenangan kita, kalau sudah masuk ranah pidana, misalnya menyediakan tempat maksiat, maka itu wewenang Polisi," cakap Andre.
Terkait penertiban rumah kontrakan dan rumah kos yang terindikasi menjadi tempat maksiat, Andre meminta peran RT/RW, Lurah, dan Camat untuk mengawasinya. Namun pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan kalau sudah meresahkan, maka pihaknya akan turun.
"Kita tetap akan pantau. Kalau betul-betul meresahkan, baru kita akan turun. Anggota Satpol PP yang diBKO-kan ke kecamatan juga harus diberdayakan dalam mengawasinya, tentunya harus tetap dibawah koordinasi camat," tegas Ketua DPD KNPI Kota Padang ini.
Namun, ujar Andre, Satpol PP tentunya tak bisa memuaskan semua pihak, karena Satpol PP bukan alat pemuas. Satpol PP juga bukan Supermen. Untuk itu mesti ada peran lainnya yang membantu tugas Satpol PP, yaitu peran ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda, dan masyarakat lingkungan dalam pemberantasan maksiat tersebut. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »