Aset Dewan Masih Ditangan Mantan Anggota Dewan

Ali Basar, Sekwan DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Sejumlah Inventaris sebagai aset daerah yang masih dipakai oleh mantan anggota DPRD 2009-2014 termasuk  mobil dinas (Mobdin) hingga kini  belum dikembalikan  oleh mantan Anggota DPRD lama. Dari 43 orang anggota DPRD yang lama hanya 18 orang yang telah mengembalikan aset daerah.

Sekretaris dewan (Sekwan)  DPRD  Kota Padang Ali Basar,  Rabu(20/8)  mengatakan, 18 anggota DPRD kota Padang priode 2009-2014 (lama) telah mengembalikan aset daerah  berupa kendaraan dinas, netbook dan IPED. Sementara itu   25 orang mantan anggota dewan  lainnya hingga kini  belum juga mengembalikan aset daeerah tersebut. "Kita telah menyurati  mantan anggota dewan yang bersangkutan," katanya.

Dikatakan Ali Basar lagi  6 kendaaraan  mobil dinas yang  ada di fraksi  2 telah diterima dan  6 mobil lagi masih dipergunakan mantan anggota DPRD lama. Menurut Ali Basar  semua  aset daerah termasuk mobdin DPRD seharusnya  sudah  masuk kandang  setelah pelantikan dan pisah sambut dari anggota DPRD lama ke yang baru.

Ali berharap, mobdin dan  inventaris lainnya yang belum dikembalikan oleh mantan dewan lama  untuk segera diserahkan  ke Bagian Perlengkapan Pemko Padang. Nanti setelah alat kelengkapan DPRD periode 2014-2019 telah terbentuk, mobdin tersebut akan dibagi lagi ke anggota dewan baru, ‘’ ungkapnya.

Nama 18 orang mantan anggota DPRD Kota Padang yang telah mengembalikan  inventaris aset  daerah adalah Alber Hendra Lukman (PDI P),  Azwar Sirry (Demokrasi), Hadison (PKS), Surya Jufri Bitel (Demokrat), Yendril (Hanura), M. Fauzi (Gerindra),  Afrizal (Golkar), Raflis Agus (Hanura), Usman Ismail (Demokrat), Muharlion (PKS),  Asrizal (PAN),  Ilham Maulana (Demokrat), M. Dinul Akbar (Golkar), Jon Roza Saukani (Demokrat), Arnedi Yarmen (PKS), Samsu Sulin (Demokrat), Jumadi (Golkar), dan Arpendi Dt Tan Bagindo (PBB). (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »